KOTA MANNA, KORANRB.ID - Setelah mendapat persetujuan dari KemenPANRB, Pemkab Bengkulu Selatan akan menerima 60 formasi CPNS untuk tahun 2024.
Kabid PIMP BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto mengatakan informasi CPNS di Kabupaten Bengkulu Selatan sudah bisa diakses oleh masyarakat.
“Untuk informasi CPNS sudah terbit, sudah sah sudah persetujuan dari KemenPANRB, Kabupaten Bengkulu Selantan mendapatkan 60 formasi CPNS,” terang Daniel.
Adapun rincian 60 formasi CPNS tersebut, diungkapnya Daniel, 10 untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan 50 untuk tenaga teknis. Sedangkan estimasi pelaksanaan kembali disampaikan Daniel yakni pada bulan Oktober 2024.
“Kalau untuk pendaftarnya kemungkinan besar diakhir bulan ini (Agustus) atau diawal bulan (September),” jelas Daniel.
BACA JUGA:Kerja Sama SMAN 10 Kota Bengkulu dengan AMINEF Berhasil Datangkan Guru Amerika
BACA JUGA:DTPHP Usulkan 1.800 Hektare Lahan Sawah Percetakan Baru, Terbanyak di Bengkulu Utara, Disusul Seluma
Untuk saat ini BKPSDM Bengkulu Selatan sedang melakukan tahap penyusunan surat keputusan (SK) bupati atau Panselda.
Sedangkan untuk seleksi PPPK tahun 2024, Pemkab Bengkulu Selatan belum mendapatkan kuota seperti yang diusulkan oleh BKPSDM beberapa waktu lalu.
“Untuk PPPK kemarin kami berpikiran pengambilan formasi itu (CPNS) sekaligus dengan PPPK, tapi sayangnya yang kami terima persetujuan untuk formasi CPNS,” jelas Daniel.
Sebelumnya, Pemkab Bengkulu Selatan mengusulkan kuota tes CPNS dan PPPK tahun 2024. Kuota yang dibutuhkan sebanyak 457 orang, rinciannya kuota CPNS 60 orang dan PPPK sebanyak 397 orang.
Secara rinci usulan CPNS dan PPPK Bengkulu Selatan yakni tenaga guru PPPK 207 orang, tenaga kesehatan CPNS 10 orang, tenaga kesehatan PPPK 40 orang, tenaga teknis CPNS 50 orang dan tenaga teknis PPPK 150 orang. Total CPNS 60 orang dan total PPPK 397 orang sehingga total CPNS dan PPPK 457 orang.
BACA JUGA:Semakin Dekat Hari Pendaftaran, 4 Parpol Belum Tentukan Pilihan Usung Cabup Kaur
BACA JUGA:Harga Pertamax di Pertashop Lebih Murah Ketimbang di SPBU
Terpisah, Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim SE mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan bahwa Bengkulu Selatan tahun ini tetap menerima seleksi PPPK.