Kajari Kota dan Kepahiang Berganti, Wakajati Promosi Jabat Wakajati Jawa Timur

Senin 12 Aug 2024 - 13:30 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Patris Muwardi

BENGKULU,KORANRB.ID - Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu kembali  berganti sebagaimana surat keputusan Jaksa Agung tertanggal 9 Agustus 2024 yang baru saja diterima Kejati Bengkulu, Senin 12 Agustus 2024..

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 180 tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Dari Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Wakajati Bengkulu Setiawan Budi Cahyono, SH, MH promosi jabatan sebagai Wakajati Jawa Timur.

BACA JUGA:Kerja Sama SMAN 10 Kota Bengkulu dengan AMINEF Berhasil Datangkan Guru Amerika

BACA JUGA:Adu Kuat Rebut Perahu Gerindra di Pilgub Bengkulu, Rohidin-Meriani Paling Berpeluang

Pengganti Wakajati Bengkulu adalah Sukarman Sumarinton, SH, MH yang sebelumnya Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Selain itu juga ada beberapa personel yang pindah tugas berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung pada tanggal yang sama dengan Nomor : KEP-IV-11653/C/08/2024.

Diantaranya 4 pejabat jajaran Kejati Bengkulu. Masing-masing, Kepala Kejari Bengkulu Dr.Yuantha Arifin, SH,MH dengan Jabatan Baru Asisten Perdata Dan Tata usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang. Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Ika Mauluddhina,SH MH dengan jabatan Baru kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Juga  KoOrdinator Kejaksaan Tinggi Bengkulu Lie Putra Setiawan,SH, MH, mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso.

BACA JUGA:3 Provinsi Idonesia Miliki Penduduk Perempuan Lebih Banyak

BACA JUGA:5 Provinsi Dengan Angka Pernikahan Tertinggi

Selanjutnya ada Kasi Pengamanan pembanguan starategis pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaaan Tinggi Bengkulu, Badri Wasil yang selanjutnya menjadi Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

"Ya. Memang benar ada pergantian di Kejati Bengkulu," ungkap Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andrian kepada Koranrb.Id.

Untuk pelantikan, disampaikan Ristianti masih menunggu perintah antasan serta masih melakukan persiapan."Untuk pelantikan sendiri menunggu petunjuk pimpinan," tutup Ristianti.

 

 

Kategori :