KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas jurnalistik dan pengelolaan media sosial (medsos).
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu sukses menggelar Bimtek Jurnalistik dan Media Sosial Mitra Pembangunan di Grage Hotel, Kota Bengkulu, Senin 12 Agustus 2024.
Bimtek dihadiri oleh pimpinan media, puluhan wartawan, serta para admin media sosial dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bengkulu.
Diskominfotik Provinsi Bengkulu menghadirkan 3 pemateri pada Bimtek Jurnalis dan Media Sosial Mitra Pembangunan Bengkulu tersebut.
BACA JUGA:Rehabilitasi Musala Baiturrahman Program TMMD ke-121 Sudah 90 Persen
BACA JUGA:238 Regu Antusias Ikuti Gerak Jalan, Semarak HUT ke-79 RI di Rejang Lebong
Adapun 3 pemateri yang dihadirkan dalam acara tersebut, Pemimpin Redaksi (Pimpred) Harian Rakyat Bengkulu (RB), Pengajar Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) PWI Pusat Merdi Sofansya Adinegoro dan Direktur SJI PWI Ahmed Kurnia Suriawijaya.
Sebelum 3 pemateri tersebut, menyampaikan materinya kepada awak media massa dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), acara tersebut terlebih dahulu dibuka oleh Gubernur Bengkulu, Prof. Dr .H Rohidin Mersyah MMA diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri S.Sos,MKes.
Serta turut mendampingi Kepala Diskominfotik Dr. Hj. Oslita, SH,MH.
Juga hadir diantaranya Ketua PWI Provinsi Bengkulu yang juga General Manager (GM) Harian Rakyat Bengkulu (RB) Marsal Abadi, SE, serta para pejabat dan jajaran Diskominfotik Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Ruas Jalan Taba Lagan – Pagar Gunung Tahun Depan Selesai Dibangun
BACA JUGA:PSSI Panggil 35 Nama Seleksi Timnas U17, Ini Daftar Lengkapnya, Ada Pemain Keturunan
Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengatakan, para jurnalis atau wartawan di lingkungan Provinsi Bengkulu harus memiliki kualitas serta berkompeten di bidang tersebut.
Sehingga, dalam upaya menciptakan mitra strategis yang berkompeten yang merupakan mitra strategis Pemprov Bengkulu, para wartawan harus terlebih dahulu memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta regulasi pers.
Serta terus meningkatkan profesionalitas para jurnalis.