LEBONG,KORANRB.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong dari Pajak Bumi Bangunan Pendesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2023.
Target PAD dari sektor PBB-P2 di tahun lalu di angka Rp1,6 miliar, sedangkan tahun ini naik menjadi Rp2,5 miliar lebih.
Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Monginsidi, S.Sos mengatakan, naiknya target PAD dari sektor PBB-P2 menyusul naiknya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Lebong tahun ini.
“Karena NJOP naik, maka target PAD dari PBB-P2 kita naik di angka Rp2,5 miliar. Bahkan bisa lebih,” kata Monginsidi.
BACA JUGA:Selain UPTD PPA, Anak Tersangka Pembacokan Didampingi Psikolog dan LBH, Ini Kondisi Terbarunya
BACA JUGA:TPP ASN Belum Pasti Dibayar Penuh 12 Bulan, Janji Pemkab Lebong Penuhi Hak Pegawai
Lanjut Mongisidi, dengan meningkatnya nilai NJOP diharapkan bisa berdampak lan gsung pada peningkatan perolehan PBB-P2 di Kabupaten Lebong.
“Harapan kita seperti itu (Peningkatan PBB-P2, red), makanya kita berani menaikan target PAD,” sebutnya.
Saat ini, BKD Lebong juga sudah selesai melakukan cetak masal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2, untuk 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong. “Sudah di cetak, sekarang lagi proses pendistribusian,” ucapnya.
Setelah SPPT dan DHKP PBB-P2 ini sudah disalurkan ke Kecamatan, Desa/Kelurahan se Kabupaten Lebong.
Kelurahan dan Desa di Kabupaten Lebong diharapkan dapat segera melakukan penagihan kepada wajib pajak.
BACA JUGA:Dirjen Kemendes PDTT Warning Lanjutan Pembangunan Kawasan Transmigrasi
BACA JUGA:Usai Saling Bacok, Mantan Pasangan Suami Istri Saling Lapor
“Diharapkan, pembayaran itu (PBB-P2) bisa dilakukan sebelum jadwal jatuh tempo yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, jadwal jatuh tempo pembayaran PBB-P2 ini adalah 29 November mendatang.