BENTENG, KORANRB.ID - Tim majelis disiplin pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Bengkulu Tengah telah melakukan rapat dan pembahasan terkait adanya usulan 18 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin pindah tugas ke daerah lain. Dari putusan yang sudah ditetapkan, pengajuan perpindahan 18 PNS ini belum disetujui.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si. Ia menjelaskan, terkait usulan perpindahan PNS juga sudah dilakukan pembahasan.
Dari pembahasan yang dilakukan, usulan perpindahaan 18 PNS tersebut ditunda terlebih dahulu. Hal ini diputuskan karena saat ini sedang dalam masa persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
BACA JUGA:Kesbangpol Bengkulu Kecam Keras Paskibraka di IKN Harus Copot Hijab
BACA JUGA:Genjot TLRHP, Inspektorat Bengkulu Bakal Sambangi OPD
“Jadi sudah diputuskan kalau pengajuan perpindahan 18 PNS ke daerah lain ditunda karena saat ini dalam persiapan pelaksanaan Pilkada,” sampainya.
Namun pengajuan 18 orang PNS ini akan dirapatkan kembali setelah pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bengkulu Tengah selesai. Ia meminta 18 PNS yang mengajukan pindah keluar dari Bengkulu Tengah harus bersabar hingga Pilkasa selesai dilaksanakan.
“Nanti setelah Pilkada selesai, tim majelis disiplin PNS Kabupaten Bengkulu Tengah akan kembali membahasnya. Apalagi nanti sudah ada Bupati dan Wakil Bupati yang baru,” terangnya.
BACA JUGA:Ini Tanggapan BPIP Terkait Paskibraka di IKN Harus Copot Jilbab
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, Siapkan 9 Hal Penting Berikut Saat Mendaftar
Lipi menyampaikan, dalam rapat yang telah dilaksanakan tersebut pihaknya juga membahas terkait perpindahan PNS antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yang mana ada yang sudah disetujui dan ada juga PNS yang diminta melengkapi semua rekomendasi yang diminta oleh setiap OPD.
Selain itu, tambah Lipi, pihaknya juga membahas terkait adanya PNS dari luar Kabupaten Bengkulu Tengah yang pindah atau masuk ke Bengkulu Tengah. PNS yang mengajukan masuk ke Bengkulu Tengah semua sudah disetujui.
“Kita juga membahas terkait PNS perpindahan antar OPD dan PNS dari luar daerah yang masuk atau pindah tugas ke Kabupaten Bengkulu Tengah,” tutur Lipi.