SELUMA, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma mengimbau kepada warga Kabupaten Seluma yang merasa belum masuk di Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Warga diminta melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdekat agar dapat dilakukan perbaikan data.
Ketua KPU Seluma, Henri Arianda melalui Komisioner KPU Seluma, Anang Erma Dona menjelaskan kesempatan ini dibuka hingga sebelum adanya rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penetapan DPT rencananya akan dilakukan KPU Kabupaten Seluma pada 21 September 2024.
“Jadi kita tidak selesai pada rekapitulasi DPS, karena itu masih bersifat sementara. Artinya masih bisa dilakukan perubahan sebelum akhirnya penetapan DPT pada 21 September mendatang,” terang Dona.
Dona menyebutkan bahwa nanti sebelum ditetapkan DPT, bagi masyarakat yang melapor akan disebut sebagai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Selanjutnya setelah masuk DPSHP, warga bersangkutan akan ditetapkan sebagai DPT.
Adapun cara untuk mengetahui bahwa namanya terdaftar sebagai DPS atau tidak, nantinya pada Minggu 18 Agustus 2024, setiap PPS akan mengumumkan nama-nama yang masuk dalam DPS di setiap tempat pengumuman suara (TPS).
BACA JUGA:Rayakan HUT Kemerdekaan RI dengan Peningkatan Ketaqwaan, Bengkulu Utara Hadirkan Ustaz Ucay
BACA JUGA:Genjot TLRHP, Inspektorat Bengkulu Bakal Sambangi OPD
“Jadi nanti dari pengumuman oleh PPS akan diketahui bahwa ada yang sudah terinput atau belum. Bagi yang merasa belum terdaftar silakan lapor ke PPS. Begitupun jika ingin menghapus, misalnya karena keluarga yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” jelas Dona.
Sabtu 10 Agustus 2024, KPU Seluma menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada tahun 2024 tingkat Kabupaten Seluma. Hasilnya sebanyak 155.524 warga Kabupaten Seluma ditetapkan sebagai DPS, terbagi menjadi 79.649 perempuan dan 75.875 laki laki.
Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan terjadi penurunan jumlah DPS jika dibandingkan dengan jumlah DP4 hasil sinkronisasi beberapa waktu lalu. Saat itu jumlah DP4 mencapai 156.213.
“Jika mengacu berdasarkan hasil sinkronisasi yang diberikan KPU, telah terjadi pengurangan sekitar 689 DPS,” ungkap Henri.
Henri menjelaskan ada banyak faktor terjadinya penurunan jumlah tersebut, mulai dari perpindahan penduduk, dan ada yang meninggal dunia.
BACA JUGA:SMKN 5 Kota Bengkulu Bagikan Ijazah Gratis Serentak, Kepsek: Upaya Mewujudkan Program Gubernur
BACA JUGA:Pengerjaan SPAM-Kobema Sesuai Target, Sekda: Kami Terima Laporan BPPW
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma juga menetapkan jumlah TPS sebanyak 374 TPS. Jumlah ini berkurang apabila dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pemilu Februari 2024.