“Tentunya kita mendorong aparat penegak hukum. Ini tugas aparat,” ujarnya.
Dengan adanya instruksi Sekda Bengkulu Selatan Sukarni pada Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) agar melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap dugaan pungli pada guru honorer yang akan mengikuti PPPK guru 2024, Wakil Ketua Tim Saber Pungli Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini siap melakukan tugasnya bersama tim untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut.
Dikatakan Hamdan, Tim Saber Pungli telah melakukan pemantauan pasca terbitnya pemberitaan dugaan pungli seleksi PPPK guru Bengkulu Selatan.
“Kalau terbukti nanti APH bisa menindaklanuti, bisa saja penipuan atau pungli kita lihat nanti hasil pemeriksaan,” kata Hamdan.
BACA JUGA:PIN Kota Bengkulu Ditarget Sasar 23.477 Penerima Vaksin Polio
Adapun sanksi dari perbuatan pungli, diungkapkan Hamdan, bisa sedang hingga berat. Dan, apabila dilakukan oleh oknum pegawai negeri maka akan diberhentikan dari jabatan alias dipecat.
“Kalau terbukti pelanggaran apa, bisa sedang bisa berat. Kalau berat bisa diberhentikan dari pegawai,” ujar Hamdan.
Untuk itu agar kasus tersebut tidak terjadi di Bengkulu Selatan, Tim Saber Pungli, sambung Hamdan yang menjabat sebagai Inspektur Inspektorat ini, meminta tidak ada yang melakukan pungutan liar.
“Apalagi ini menyangkut PPPK, itu kan seleksi melalui CAT,” terang Hamdan.
Dengan demikian kelulusan seleksi PPPK akan ditentukan oleh kemampuan personal atau peserta seleksi PPPK itu sendiri. Maka dari itu yang harus dilakukan oleh peserta (PPPK) perbanyak belajar melalui online maupun bimbel lainnya.
“Baik itu pejabatnya atau calon peserta PPPK jangan melakukan pelanggaran pidana,” ingat Hamdan.