Calo PPPK Jangan Dibiarkan, Dipantau Tim Saber Pungli

Kamis 15 Aug 2024 - 23:10 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Calo perekrutan PPPK guru di Bengkulu Selatan harus dihentikan. Praktik ini disinyalir dilakukan oknum ASN dan non ASN di Bengkulu Selatan.

Para oknum tersebut menjanjikan kelulusan PPPK guru tahun 2024 kepada para honorer guru di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan.

Hasil investigasi dan keterangan saksi, beberapa guru honorer di tingkat SD dan SMP Bengkulu Selatan harus membayar uang untuk lulus PPPK guru. Uang yang dibayarkan tersebut bervariasi mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 40 juta per orang.

Sedangkan oknum yang menerima tersebut mulai dari ASN yang mempunyai jabatan di salah satu OPD hingga non ASN. 

Tokoh masyarakat Bengkulu Selatan Oni Lufty mengatakan, kasus calo perekrutan pegawai telah ada sejak lama, dan beberapa pelaku menurutnya sudah banyak diamankan oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Pilkada Rejang Lebong: 3 Kandidat Berebut Suara Lembak

BACA JUGA: 8 Ton Pisang Enggano Gagal Diseberangkan

Menyikapi pemberitaan yang mengungkap praktik pencaloan PPPK guru di Bengkulu Selatan, Oni memastikan kasus tersebut benar dan fakta banyak di lapangan.

Calo PPPK tersebut pintar memanfaatkan situasi, dan memanfaatkan para guru honorer yang akhirnya menjadi korban para oknum tersebut.

Oni mengaku tidak punya kewenagan untuk menyebut siapa saja oknum-oknum yang melakukan praktik calo tersebut. Namun ia memastikan hal tersebut dilakukan oleh orang-orang yang berhubungan dengan perekrutan PPPK guru dibawah naungan Dikbud Bengkulu Selatan.

“Ini perlu dibantu tuntas dan ini tidak bisa didiamkan. Ini masih sebagainya kecil yang menyampaikan permasalahan. Pasti yang lain lebih dari ini tidak menutup kemungkinan,” kata Oni.

BACA JUGA:Pelatihan Menulis Guru se-Kota Bengkulu Dibuka PJ Walikota Arif Gunadi, Digelar 22 Agustus di Sini

BACA JUGA:11.043 Personel Turun Simulasi Sispamkota Jelang Pilkada

Menurutnya, pengakuan-pengakuan saksi sebagaimana dilansir RB telah cukup menjadi bukti bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan menuntas kasus tersebut.

Ia menilai aparat seperti polisi, jaksa mampu untuk mengungkap kasus-kasus seperti ini.

Kategori :