Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengklaim penampilan anggota Paskibraka yang tidak mengenakan jilbab adalah kesukarelaan masing-masing.
BACA JUGA:Tiket Indonesia Vs Australia Dijual Termurah Rp250 Ribu, Kualifikasi Round 3 Piala Dunia 2026
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah mengirimkan surat kepada Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) per tanggal 14 Agustus 2024.
Gubernur Rohidin meminta peninjauan ulang kebijakan larangan penggunaan hijab/jilbab bagi anggota Paskibraka putri tahun 2024.
Surat dikirimkan Gubernur Rohidin setelah muncul pemberitaan di beberapa media elektronik terkait larangan penggunaan hijab/jilbab bagi anggota Paskibraka putri pada saat pengukuhan Paskibraka yang akan melaksanakan tugas pada 17 Agustus di Istana Negara Ibukota Nusantara (IKN). Termasuk perwakilan Paskibraka dari Provinsi Bengkulu.
Serta adanya pernyataan dari Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang prihatin dan menolak tegas atas kebijakan tersebut.
“Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Kami meminta peninjauan ulang terhadap kebijakan larangan penggunaan hijab/jilbab bagi anggota Paskibraka putri. Karena kebijakan tersebut dianggap sebagai tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan mencederai kebhinekaan,” bunyi surat Gubernur Rohidin.
“Disamping itu, sesuai dengan Pasal 29 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945, bukankah Negara menjamin kemerdekaan penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu,” sambung bunyi surat tersebut.
Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Bengkulu akan kirimkan petisi agar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi untuk diganti.
Hal tersebut buntut dari dugaan keharusan mencopot jilbab bagi anggota Paskibraka Putri yang bertugas di IKN. Rencana pengiriman petisi tersebut, turut akan dilakukan PPI se Provinsi Bengkulu. Bahkan kabarnya, juga akan dialakukan oleh PPI pusat.
Ketua PPI Provinsi Bengkulu, Fenti Wisnuwardhani mengatakan yang dialami para Paskibraka saat prosesi pengukuhan pada Selasa, 13 Agustus 2024 sangat memprihatikan.
“Kita akan kirimkan petisi dan PPI di kabupaten/kota yang memuat mempertanyakan, bila perlu mengganti kepala BPIP saat ini,” tegas Fenti, melalui seluler, Rabu, 14 Agustus 2024.
Fenti mengatakan, bahwa aksi Paskibraka putri yang tidak memakai hijab ini merupakan pemandangan yang berbeda dari tahun sebelumnya.
Di mana pada prosesi pengukuhan kali ini, seluruh anggota putri tidak memakai hijab atau melepaskan hijabnya.
“Hal ini tidak pernah terjadi sebelum-sebelumnya. Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka putri menjadi sebuah larangan atau hal yang dilarang atau sesuatu yang mempengaruhi kecantikan dan keanggunannya,” ungkap Fenti.