Tuai Kecaman, BPIP Akhirnya Minta Maaf, Paskibraka Boleh Pakai Jilbab saat Pengibaran Bendera

Jumat 16 Aug 2024 - 07:05 WIB
Reporter : Fazlul Rahman
Editor : Fazlul Rahman

KORANRB.ID - Usai mendapat kecaman masyarakat luas, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya meminta maaf.

Hal itu terkait peraturan larangan Paskibraka di IKN menggunakan jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung Ketua BPIP, Yudian Wahyudi.

Kini BPIP membolehkan Paskibraka mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

BACA JUGA:1.200 Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP, Begini Yang Dilakukan Dukcapil Kaur

BACA JUGA:Gusnan-Ii Semakin Optimis Menang Pilkada Bengkulu Selatan

"Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," kata Yudian dalam keterangan resminya, Kamis, 15 Agustus 2024.

Dijelaskan Yudian, BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono selaku penanggungjawab pelaksanaan upacara HUT RI ke-79.

Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas perhatian pada kiprah Paskibraka selama ini.

BPIP juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas informasi pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri hingga mendapat kecaman masyarakat.

BACA JUGA:Pemerintah Dorong Potensi di Bidang Ekonomi Digital

BACA JUGA:Batas Akhir September, Ini 9 Desa Belum Pencairan DD Tahap II 2024

"Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh Masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," katanya.

Dilansir sebelumnya, BPIP mengeluarkan aturan yang tidak memperbolehkan paskibraka putri mengenakan jilbab saat bertugas.

Salah satu alasannya adalah agar ada keseragaman.

Kategori :