KORANRB.ID – Sebanyak 13.671 warga Kabupaten Mukomuko yang tergolong kurang mampu tidak lama lagi kembali mendapatkan Bantuan Pangan Beras (PBP).
Di mana saat ini sistem penyaluran tengah disusun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Penyaluran beras bantuan program pemerintah pusat untuk 13.671 warga kurang mampu tersebar di 148 desa dan 3 kelurahan yang ada di Kabupaten Mukomuko, sebagian besar merupakan peneriman bantuan beras sama seperti sebelumnya.
“Kita tengah menyusun sistematis pembagian, sehingga begitu beras tiba sudah dapat dibagi desa A berapa dan kelurahan B berapa.
BACA JUGA:Waspada! Sayuran di Mukomuko Terkontaminasi Pestisida, Ini Yang Harus Dilakukan Masyarakat
BACA JUGA:Perbanyak Nasabah, Bank Bengkulu Goes to School dan Layanan Jemput Bola ke UMKM
Bantuan pangan beras yang kita salurkan ini merupakan tahap 3, dimana tahap 1 dan 2, sudah dilaksanakan di awal tahun lalu” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxandi Ultria Dharma , S.TP, Mec, Dev.
Sesuai rencana, beras bantuan sebanyak 10 kilogram per KK tersebut akan segera didistribusikan kepada penerima di 15 kecamatan dalam bulan ini.
Berkaitan dengan data 13.671 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini merupakan data dari pemerintah pusat.
Kendati demikian, Pemkab Mukomuko juga mengerahkan Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan verval (verifikasi dan validasi) terhadap data tersebut, agar bantuan tersebut tepat sasaran.
BACA JUGA:Tekan Inflasi, Tambah 1 Pasar Harian di Lubuk Sanai III
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Pemkab Mukomuko Perbanyak Dokter Spesialias, Program Beasiswa
“10 Kg per KPM, sama seperti bantuan sebelumnya. Berkaitan data meskipun pusat yang menentukan tapi kita juga melakukan verval, untuk kondisi real penerima manfaat, yang dilaporkan ke pusat,” sampainya.
Sebelumnya, kata Elxandi, sejumlah 13.671 keluarga ini sudah menerima bantuan pangan tahap satu dan dua terhitung mulai Januari hingga Juni 2024.
Selanjutnya Juli hingga September ini mereka menerima bantuan pangan tahap ketiga.