BENGKULU, KORANRB.ID - Tim F1QR Lantamal II bersama dengan F1QR Lanal Bengkulu menggagalkan upaya penyelundupan 3.500 Benih Baby Lobster (BBL) dengan nilai jual Rp875 Juta.
BBL ini diamankan di Jalan Syaukani Saleh Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Senin malam, 19 Agustus 2024.
Operasi penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima oleh Tim F1QR.
“Personel F1QR Latamal Padang bermasama dengan porsonel F1QR Lanal Bengkulu bekerja sama menggagalkan upaya penyeludupan BBL di wilayah hukum Mako Lanal Bengkulu,” ungkap Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bengkulu, Letkol Laut (P) Octo Sahat M. Manurung, ST.
BACA JUGA:Dewan Minta Eksekutif Percepat Serapan Anggaran Kegiatan Pembangunan
Pada operasi tersebut, tim mengamankan 2 kardus yang terdapat 17 kantong plastik berisi BBL siap kirim dan 1 kantong es batu.
“Kardus yang didapat pada operasi itu berjumlah 2 kardus, 1 kardus diisi dengan 5 kantong isis BBL dan 1 kardus diisi dengan 12 kantong isi BBL dengan masing masing kardus memiliki es batu di dalamnya,” terang Octo.
Ia melanjutkan bahwa sebelum dilakukan oprasi penggagalan penyelundupan, Lanal Bengkulu mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa diduga ada aksi penyelundupan BBL di Kabupaten Kaur.
“Untuk informasi tim kita mendapatkan dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang diduga ada penyelundupan,” terang Octo.
BACA JUGA:68 Atlet Bengkulu Siap Rebut Medali di 25 Cabor PON XXI Aceh-Sumut
Setelah didapat informasi titik yang diduga TKP maka personel bergerak dan melakukan pengintaian terhadap tempat yang di maksud yaitu sebuah gudang di Kabupaten Kaur.
“PadaTKP saat pengintaian terlihat sepeda motor Yamaha Mio warna gelap tanpa plat nomor keluar dari gudang yang personel intai,” jelas Octo.
Setelah dilakukan pengejaran terhadap pengendara sepeda motor yang diduga berasal dari gudang yang diintai, pengendara tersebut melaju dan ingin menuju ke sebuah mobil.
Namun belum sempat ke mobil pengendara masuk ke jalan kecil dan menghilang.
BACA JUGA:Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Gunakan Perusahaan Swasta