BENGKULU, KORANRB.ID – Masih banyak keluhan pelayanan BPJS Gratis dikeluhkan masyarakat, Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA minta Kepala Desa (Kades) di Provinsi Bengkulu dapat mensosialisasikan program BPJS Kesehatan gratis kepada seluruh warganya.
Hal itu, merupakan bagian upaya agar mayarakat baik pada tingkat perkotaan hingga pedesaan mengetahui, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menanggung seluruhnya jaminan kesehatan mereka.
Adapun alasan lain, Gubernur meminta seluruh Kades ikut mensosialisasikan, dikarenakan masih terdapat aduan ataupun keluhan masyarakat terkait pelayanan dari fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS tidak dilaksanakan dengan semestinya.
''Ini harus bisa disosialisasikan jika seluruh wilayah Bengkulu dan seluruh masyarakat Bengkulu sudah dijamin BPJS kesehatan gratis,” ungkap Rohidin Mersyah.
Diketahui, sebagaimana hal yang diminta Gubernur Bengkulu diatas, selaras dengan Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Bengkulu yang sudah 100 persen.
Dengan demikian seluruh masyarakat dijamin akan pelayanan kesehatan gratis yang dibiayai oleh pemerintah.
Dimana masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan hanya dengan hanya menggunakan KTP atau NIK.
BACA JUGA:53 Ribu Warga Bengkulu Belum Rekam E-KTP, Dukcapil: Wajib KTP Bertambah hampir 7 Ribu Jiwa
Lebih jauh, Ia juga menyoroti fasilitas kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, atau dokter praktek yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan yang sering kali tidak mau menerima pasien BPJS gratis.
Maka hal demikian perlu dilakukan pengumuman dan pemberitahuan agar program BPJS gratis dapat dijalankan dengan baik.
''Maka saya mau buat pengumuman dan pasang spanduk di semua puskesmas dan fasilitas kesehatan.
Saya minta bantuan dengan para kades untuk menempelkan spanduk dan kita akan roadshow melakukannya,'' ungkap Rohidin Mersyah.
BACA JUGA:BPBD Bengkulu Selatan Ingatkan Masyarakat Jangan Percaya Isu Tidak Jelas
Lebih jauh, Rohidin menyayangkan jika anggaran kesehatan ratusan miliar yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tapi tidak bisa dinikmati oleh masyarakat Bengkulu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.