Terkait kebersihan zulkifli menjelaskan para pedagang bisa klaim dengan petugas outsourcing karena PTM memiliki pengelola di berbagai bidang.
Seperti keamanan, cleaning servis, dan sub pengelolah yang bertugas untuk memberikan kenyaman dan perlindunga bagi para pedagang dan pembeli.
Zulkifli berharap kepada pemerintah terkait menindak tegas PKL yang membangkang, karena selain mengganggu pemandangan juga melanggar peraturan.
“ya ketegasan dari pemerintah terkait, kasihan sama yang didalam yang tertib,” tutur Zulkifli.
BACA JUGA:53 Ribu Warga Bengkulu Belum Rekam E-KTP, Dukcapil: Wajib KTP Bertambah hampir 7 Ribu Jiwa
Sebelum salah seorang PKL, Angga (25) pedagang daging ayam potong yang sudah 3 tahun lamanya berdagang di sekitaran Jalan KZ. Abidin mengatakan terpaksa harus menggunakan jalan sebagai tempat ia meletakan meja dan menyajikan daging ayam untuk ia jual..
Angga sudah berapa kali terjaring penertiban dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), namun ia tetap kembali lagi karena menurutnya dengan berdagang ia bisa memenuhui kebutuhan hidupnya.
Selain itu, Angga mengatakan hal yang membuatnya tetap bertahan berdagang di sana lantaran tidak disediakannya tempat untuk berdagang yang layak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
“Ya tidak disediakan tempat yang layak dari pemerintah,” ungkap Angga.
BACA JUGA:BPBD Bengkulu Selatan Ingatkan Masyarakat Jangan Percaya Isu Tidak Jelas
Lanjut Angga sebelumnya sudah ada bantuan tempat berdagang di dalam PTM gratis selama 1 tahun dari Pemkot Bengkulu, namun hal tersebut bukanlah solusi yang baik menurutnya, karena kondisi PTM yang memiliki drainase yang tidak layak, sehingga tidak nyaman untuk ditempati dan bahkan sepi pembeli.
Kemudian setelah 1 tahun harus membayar yang harga sewa meja yang tidak sampai 2 meter persegi tersebut sangat mahal tidak sebanding dengan keuntungan yang ia dapatkan.
“Kondisi di dalam lihat sendiri, tidak nyaman dan harga sewa sangat mahal,” kata Angga.