KORANRB.ID – Mantan karyawan PT Cipta Niaga Semesta Cabang Bengkulu berinisial MA (30) dilaporkan Polsek Muara Bangkahulu atas dugaan penggelapan uang Rp44 juta.
Kepala Keamanan PT Cipta Niaga Semesta Cabang Bengkulu Mardiansya mengungkapakan MA diduga telah melakukan pemesanan fiktif sehingga perusahaan mengalami kerugian Rp44 Juta.
MA saat bekerja bertugas sebagai salesman yang mengantar barang ke toko-toko. MA diduga membuat orderan fiktif.
“Ya benar memang ada kerigian dengan kedok melakukan pemesanaan fiktif oleh salah satu karyawan kami,” jelas Mardiansya pada RB, 25 Agustus 2024
.BACA JUGA:JPU Bakal Hadirkan 10 Saksi di Awal Pembuktian, 7 Terdakwa Tipikor RSUD Mukomuko Siapkan Saksi Ahli
BACA JUGA:Kekurangan Volume Kegiatan Fisik Desa Bungin, Estimasi Kerugian Negara Capai Rp500 Juta
Ia melanjutkan bahwa rentetan penyelidikan internal PT Cipta Niaga Semesta sudah dilakukan 6 bulan dan memang didapati ada yang tidak pas pada laporan 3 bulan yang dilakukan oleh tim peyalur barang ke toko-toko.
“Mulanya itu kami menghubungi toko untuk menagih pembayaran namun salah satu toko mengungkapkan bahwa mereka tidak memasan barang pada mereka,” jelas Mardiansya.
Kemudian didapati bahwa ada beberapa toko yang tidak merasa mengorder atau menerima barang atas faktur yang telah di konfirmasi oleh fakturis PT Cipta Niaga Semesta.
Kemudian Kepala Cabang PT Cipta Niaga Semesta Cabang Bengkulu atas nama Daniel Wilson Sianturi dan Finance Accounting Supervisor atas nama Panggi Romi Rahmat bersama dengan pelapor Akhmad Firmando sebagai personalia dan general affair staff melakukan pengecekan ke toko termasuk pada karyawan.
BACA JUGA:Dua Motor Adu Kambing dekat Danau Dendam Tak Sudah, 1 Korban Pingsan
BACA JUGA:Korban dan Pelaku Saling Kenal, Pelaku Lebih dari Satu Orang?
“Tim khsus internal di bentuk untuk menyelidiki siapa yang bermain ini dan timbul kecurigaan pada salah satu karyawan yang memang wilayah berjualannya pada toko yang memasan fiktif,” jelas Mardiansya.
Dari hasil pengecekan tersebut didapati bahwa ada beberapa toko yang tidak ada melakukan pemesanan terhadap MA.
“Setiap toko kita cek dan bebrapa toko yang belum bayar mengungkap tidak perna memasan pada MA,” terang Mardiansya.