Belum Jadi Nomenklatur 3 OPD

Selasa 21 Nov 2023 - 23:11 WIB
Reporter : Muhrista Delda
Editor : Patris fly

TUBEI, KORANRB.ID - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong membentuk 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, batal. Kalaupun tetap ingin dilanjutkan tidak akan terkejar tahun ini. 

Sejauh ini hasil telaah yang disampaikan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) belum ditindaklanjuti masing-masing OPD. 

''Mengingat banyak persyaratan yang harus dilengkapi, kami putuskan menunda dahulu rencana pembentukan OPD baru,'' ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.

BACA JUGA: Cadangan Beras Aman Sampai Tahun Depan

Kalaupun memang ada usulan dari OPD, dipastikannya akan dipertimbangkan untuk dilakukan kajian di tahun 2024. Jika memang memenuhi syarat, Pemkab Lebong pasti mendukung pembentukan OPD baru. 

''Ada beberapa tahapan yang harus dijalankan oleh OPD ketika menginginkan struktur organisasinya dinomenklatur,'' terang Sekda. 

Sementara Kabag Ortala Sekretariat Kabupaten Lebong, Hery Setiawan, ST menyebutkan, di antara persyaratan nomenklatur OPD adalah pengajuan revisi peraturan daerah (perda) dan kajian.

Termasuk rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terkait tipe OPD. Intinya bidang yang akan dipecah menjadi OPD tersendiri memenuhi standar penilaian atau tidak.

''Yang pasti untuk OPD dengan tipe A, yakni OPD yang dilengkapi lebih empat bidang sangat berkemungkinan dinomenklatur,'' terang Hery.

Diakuinya, perhitungan skoring struktur OPD bersifat dinamis. Seiring waktu kondisinya akan terus berubah. Justru itu kepada OPD yang memang potensial nomenklatur, diharapnya koordinasi ke Bagian Ortala.

''Bisa jadi tahun ini ada bidang yang belum layak berdiri menjadi OPD sendiri karena terkendala skoring. Namun tahun depan kondisinya bisa saja sudah berbeda sehingga perlu direvisi,'' ungkap Hery. 

Ketiga OPD yang berpotensi nomenklatur itu, antara lain Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil pada Badan Keuangan Daerah (BKD). Selanjutnya Bidang Perhubungan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub). Termasuk Bidang Pemuda dan Olahraga pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora). 

Sesuai hasil kajian Bagian Ortala, 2 bidang diantaranya sudah layak dipisah menjadi OPD tersendiri. Yakni Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil serta Bidang Perhubungan. Selain status OPD nya tipe A, cakupan kerja kedua bidang itu sangat luas.(sca) 

 

Kategori :

Terkait

Sabtu 06 Jan 2024 - 23:30 WIB

Seluruh OPD Diminta Undang Investor

Selasa 21 Nov 2023 - 23:11 WIB

Belum Jadi Nomenklatur 3 OPD