KORANRB.ID - Sudah memasuki penghujung Agustus, namun Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dari hasil audit reguler 192 desa se Kabupaten Kaur terkait dengan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa (DD) maupun ADD tahun 2023 belum juga rampung.
Padahal sebelumnya Inspektorat Kaur menargetkan LHP ini diselesaikan pada bulan Agustus.
Namun pada kenyataannya hingga kemarin LHP dari hasil audit belum juga tuntas.
Dikonfirmasi terkait dengan hal ini Inspektur Inspektorat Kaur, Harika SE, mengatakan bahwa, LHP sebenarnya sudah hampir 100 persen rampung.
BACA JUGA:ASN Terima Uang Lebih Rp1 Juta Wajib Lapor ke BPK Melalui UPG
BACA JUGA:Pelantikan 25 Anggota DPRD Kaur Periode 2024-2029, Dibayangi Sisa TGR Rp3,2 Miliar
Hanya saja karena keterbatasan Sumberdaya Manusia (SDM) di lapangan, sekarang masih menyisakan satu desa lagi yang belum selesai di wilayah Irban I.
Dalam beberapa hari ke depan laporan audit reguler di desa tersebut akan segera diselesaikan dan audit reguler akan segera diselesaikan secepatnya.
Sehingga sesuai dnegantarget sebelumnya rilis serentak akan dilakukan pada ujung bulan Agustus mendatang.
"Untuk LHP Audit sekarang menyiksan satu desa lagi, di wilayah Irban I. Kita bakal kebut, agar rilisnya serentak bisa dilakukan di penghujung bulan," kata Harika Rabu, 28 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kendarai Pelangkin, Pasangan Herlian - Novrizal Daftar ke KPU Kaur
BACA JUGA:Hingga Agustus, 62 Warga Kaur Ajukan Nikah
Harika mengungkapkan, pada rekapan sebelumnya Inspektorat Kaur telah menetapkan 53 desa yang dijadikan sampel.
Karena memang pada saat pelaksanaan audit jelas ditemukan bahwa, ada beberapa pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan anggaran di tahun DD maupun ADD di tahun 2023 yang lalu.
"Untuk sementara baru 53 desa yang jadi sampel, lengkapnya akan disampaikan pada saat rilis nanti," ungkap Harika.