KORANRB.ID – Banyaknya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti seleksi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP minta pendaftar CPNS lebih teliti karena masa pengumuman tersisa 5 hari lagi.
Pendaftaran bakal ditutup 6 September 2024 mendatang, sejak mulai dibuka 20 Agustus 2024 lalu.
Pasalnya, jumlah pendaftar CPNS yang dinyatakan TMS sebanyak 37 orang dikarenakan tidak teliti mengisi kolom yang berada di laman pendaftaran.
BACA JUGA:Lurah Belakang Pondok Ajak Pemerintah Atasi Sampah
BACA JUGA: Dinilai Lambat Proses KK, Harus Tunggu Seminggu, Ini Tanggapan Dukcapil
''Yang bakal mendaftar atau calon pelamar CPNS dalam membuka aplikasi SIASN atau melakukan registrasi pendaftaran diminta untuk teliti,'' minta Gunawan Rabu, 28 Agustus 2024.
Gunawan mengingatkan, saat melakukan registrasi pendaftaran, haruslah dibuka secara detail persyaratan yang dibutuhkan dan perlu diisi.
Dikarenakan, peserta yang telah dinyatakan TMS tidak akan bisa mendaftar kembali pada seleksi tahun ini.
''Ada beberapa form yang perlu diisi dan diupload, ini perlu diteliti sebelum disubmit,'' beber Gunawan.
Ungkapan kepala BKD Provinsi Bengkulu tersebut, bukan tanpa alasan melainkan dari data yang terpantau, 37 pendaftar yang dinyatakan TMS tersebut mayoritas dikarenakan tidak teliti dalam mengisi kolom yang diminta laman pendaftaran.
BACA JUGA:Dishub Kota Bengkulu Tukar 445 LED Rusak di 150 PJU
BACA JUGA:Petahana Dilarang Gunakan Fasilitas Negara, Ini Penjelasannya
“Itu yang kita temukan dan ada juga yang dari sisi persyaratan tidak memenuhi,'' beber Gunawan.
Data terhimpun hingga 26 Agustus 2024, sebanyak 655 orang telah mendaftar pada penerimaan CPNS 2024.