“Karena sistem penyeleksian dilakukan secara digital, sehingga peserta harus benar-benar memperhatikan sebelum melakukan upload dokumen,” sebutnya.
Selain penerimaan CPNS, tahun ini Pemkab Bengkulu Utara juga mengajukan 200 kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Sejauh ini BKPSDM Bengkulu Utara masih menunggu ketentuan dari Kemenpan-RB terkait jadwal tahapan hingga persyaratan perekrutan.
“Kita sudah melakukan pertemuan dan menyerahkan rincian 200 formasi yang diajukan. Saat ini menunggu keputusan berapa kuota yang disetujui dan formasi apa saja yang akan dibuka, termasuk jadwal tahapan seleksi PPPK,” pungkas Syarifah.
Kategori :