KORANRB.ID – Arah program pembangunan Bengkulu Utara hingga 20 tahun kedepan sudah ditentukan.
DPRD Bengkulu Utara sudah menggelar paripurna pengesahan raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD DPRD Sonti Bakara, SH bersama Wakil Ketua I Juhaili dan Wakil Ketua II Herliyanto.
Paripurna pengesahan Raperda ini juga dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian.
BACA JUGA:Unik! Berikut 5 Jenis Mamalia yang Hanya Bisa Melihat Warna Hitam dan Putih
BACA JUGA:Mengenali Karakter Seseorang dari Sepatu Kesukaannya
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH menerangkan jika DPRD sudah melakukan serangkaian pembahasan terkait rencana pembanguann daerah dalam 20 tahun kedepan yang dituangkan dalam RPJPD.
Sehingga arah pembangunan dinilai sudah sejalan kebutuhan masyarakat dan target sesuai dengan potensi wilayah Benkgulu Utara sendiri.
“Maka setelah dilakukan pembahasan mendetail antara DPRD dan Pemerintah Daerah, maka kita sahkan RPJPD tersebut dalam paripurna,” terangnya.
Dalam Perda RPJPD tersebut dijabarkan terkait dengan rencana pembangunan yang akan dilakukan selama 20 tahun kedepan. Banyak program yang menjadi prioritas pemerintah dan DPRD untuk dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA:Apakah Hewan Kancil Itu Ada atau Hanya Fiksi?
BACA JUGA:Timnas U20 Kandas 0-2 Atas Thailand U20, Cek Klasemen Sementara Seoul Earth on Us Cup 2024
Target pemabangunan selama 20 tahun ini juga ditegaskannya tidak dapat terwujud jika tidak diwujudkan bertrahap setiap tahun yang tertuang dalam program setiap tahun.
“Maka kita minta Pemda Bengkulu Utara juga berkomitmen dalam melaksanakan apa yang sudah perintah Perda dengan mengalokasikanm anggaran pada program yang menjadi skala prioritas,” terangnya.
Ia yakin dengan komitmen semua pihak untuk mencapai target RPJPD 2045 tersebut dan dituangkan dalam program masing-masing OPD. Maka apa yang menjadi target dalam 20 tahun ke depan bisa tercapai.