Salah satu syarat yang krusial adalah, dukungan dari Pengcab di bawah naungan KONI Kabupaten Kepahiang. Terkini, data Pengcab olahraga di Kabupaten Kepahiang sebanyak 23.
Mereka inilah yang berhak mengeluarkan suara dalam Musorkab. Namun, hak suara Pengcab bisa dinyatakan gugur jika kemudian diketahui SK yang ada sudah tak aktif lagi.
BACA JUGA:Musorkab KONI Kepahiang Menyisakan Calon Tunggal, 2 Calon Tidak Kembalikan Berkas
BACA JUGA:Longsor Jalan Tebat Monok-Sp.Waim Kepahiang Diperbaiki PUPR Provinsi Bengkulu
Sebagai gambaran, syarat untuk menjadi calon Ketua KONI Kabupaten Kepahiang periode 2024-2028 diantaranya, berusia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat.
Lalu, mendapat dukungan dari anggota KONI yang menjadi utusan Musorkab dengan melampirkan pernyataan dukungan resmi sekurang-kurangnya dari 5 organisasi cabang olahraga.
Bila dukungan ganda, maka dukungan yang sah adalah yang ditandatangani yang ditandatangani pejabat tertinggi dalam organisasi cabang olahraga.
Apabila dukungan diberikan kepada lebih dari satu calon yang ditandatangani oleh pejabat yang sama, dinyatakan dukungan tersebut tidak sah.
"Kita berharap Musorkab ini sebagai forum musyawarah tertinggi dapat berjalan dengan lancar dan minta seluruh pengcab dapat berpartisipasi aktif, menghadiri acara karena sangat menentukan derap langkah KONI Kepahiang ke depannya.
Di samping menetapkan ketua terpilih, juga menetapkan program kerja koni 4 tahun ke depan," demikian Idris.