Polemik Nama Calon Pj Sekda, Pemkot Bakal Usul Kembali Nama Medy

Senin 23 Oct 2023 - 22:45 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

"Kita dari Pemprov meminta silakan diusulkan yang lain. Cari yang relatif tidak ada permasalahan," tegas Isnan. 

Jika yang diajukan nama yang lain dan tidak ada permasalahan, maka menurutnya Gubernur akan langsung setuju dan akan memberikan rekom dan segera dilantik. 

BACA JUGA:Siap Menangkan Prabowo-Gibran

"Pertanyaannya, kenapa harus ngotot. Tidak ada gunanya ngotot-ngotot seperti itu, hirarki pemerintahan ini jelas. Kalau mereka bisa tanpa rekomendasi gubernur silakan dilantik," tutup Isnan.

Sementara itu, meskipun mendapatkan penolakan beberapa kali, Pemkot tetap akan mengusulkan nama Medy Pebriansyah dikarenakan memiliki reputasi dan kemampuan yang memadai dalam membantu Pj walikota. Hal tersebut dibenarkan Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto saat diwawancarai RB.

“Tetap akan kita usulkan kembali, karena kami yakin, untuk nama yang kita usulkan sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan,” sebutnya.

BACA JUGA:RAPBD 2024 Difisit Rp 39,5 Miliar

Pemkot berpendapat, Medy Pebriansyah memiliki kompetensi untuk menjabat sebagai Pj. Sekretaris Daerah (Sekda)  Kota Bengkulu karena dinilai memiliki pengetahuan tentang semua program-program yang dijalankan selama ini.

“Beliau memiliki pengalaman yang sangat banyak, dan kita yakin dengan itu, ia bisa menjalankan tugas Plt. Sekda dengan baik,” sebutnya.

nama Medy Pebriansyah diusulkan dan ditunjuk langsung oleh Pj walikota yang terpilih. Pihak pemkot memiliki keyakinan nama yang diusulkan sudah memiliki kapasitas menjadi Pj Sekda karena sudah mengetahui medan di Kota Bengkulu dan memiliki pengalaman.

BACA JUGA:Stok Biosolar Subsidi Menipis! Pemprov Awasi Pendistribusian

“Karena ditunjuk langsung oleh Pj Walikota, kita yakin, nama yang dipilih ini bukan sembarangan orang, dan dinilai memiliki pengetahuan tentang semua program-program pemkot,” ungkapnya.

Saat ini Pemkot tidak memiliki pertimbangan untuk mengganti nama Medy Pebriansyah dengan nama yang lain. 

“Meskipun ditolak tiga kali, tetap kami ajukan, karena ini yang kita nilai terbaik untuk Kota Bengkulu, dan kami tidak ada mencari nama lain,” ucap Eko.

BACA JUGA:Pendidikan Politik Pemilih Pemula, Penting

Penunjukan Pj Sekda tersebut dinilai tidak melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Ia berhararap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dapat memberikan persetujuan usulan nama tersebut.

Kategori :