Stok Biosolar Subsidi Menipis! Pemprov Awasi Pendistribusian

ANTRE: Para pengendara truk sedang mengantre solar di SPBU Betungan, Kota Bengkulu.--BELA/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Kouta Bahan Bakar Minyak (BBM) biosolar subsidi di Provinsi Bengkulu semakin menipis. Hingga saat ini kouta yang tersedia tidak sampai 7.000 kiloliter lagi. 

Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali melakukan pengajuan tambahan kuota biosolar kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebanyak 8.700 kiloliter lagi. 

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A Denni, SH, MM, mengatakan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, sudah membuat surat terkait permintaan penambahan bio solar tersebut.

BACA JUGA:Pendidikan Politik Pemilih Pemula, Penting

 Hari ini (24/10), kemungkinan surat tersebut akan langsung diajukan ke Kementerian oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu. 

 "Kemungkinan besok (hari ini, red), sudah langsung di antar ke kementerian oleh Kepala Dinas ESDM untuk meminta tambahan. Supaya untuk jatah Bengkulu ditambah," ujarnya.

Hal tersebut merupakan antisipasi yang dilakukan dalam mengatasi tipisnya stok solar di Provinsi Bengkulu ini. Denni juga berpesan agar bupati dan walikota di Provinsi Bengkulu, dapat bersama-sama mengawasi penggunaan BBM subsidi di SPBU kabupaten/kota masing-masing. 

BACA JUGA:Cegah Kerusakan Hutan Meluas, Bentuk Skema Hutan Sosial

"Mengingat kondisi saat ini, jika dilihat dari mana pun, kondisi SPBU itu mengular semua," tambahnya.

Menipisnya stok BBM Subsidi jenis biosolar tersebut, Denni menyebutkan informasi yang ia terima karena terjadi pembelian di luar mekanisme oleh pembeli nakal, untuk dijual kembali.

"Kami mengharapkan para bupati dan walikota mengambil tindakan tegas untuk mengevaluasi," imbuhnya. 

Kalau memang ada SPBU yang melakukan hal-hal tersebut, yang melegalkan penjualan di luar ketentuan tersebut, ia meminta kepada pemerintahan kabupaten/kota mempertimbangkan kembali perizinan SPBU tersebut. Bahkan jika perlu, perizinannya akan dicabut. 

BACA JUGA:Perkara Korupsi BTT Seluma : Kalak Diharapkan Buka-Bukaan, 5 Tersangka Kembalikan KN Rp 648 Juta

"Kita lihat juga pembelian minyak itu tidak hanya truk-truk batu bara, sawit, dan sebagainya. Namun juga banyak eceran yang membeli. Ini yang kita larang, karena harus mengutamakan pengguna dulu," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan