RAPBD 2024 Difisit Rp 39,5 Miliar

FIKI/RB SERAHKAN : Bupati Mian menyerahkan nota pengatar APBD 2024 kepada Wakil Ketua I DPRD BU, Juhaili. --

ARGA MAKMUR. KORANRB.ID - Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir. H. Mian kemarin (23/10) menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024.

Penyerahkan ini dilakukan dalam Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Pengatar di ruangan Rapat Paripurna DPRD BU. 

Dalam penyampainnya, Mian mengatakatan, asumsi pendapatan daerah di TA 2024 mencapai Rp 1.2 T.

Rinciannya, PAD diasumsikan Rp 81 Miliar, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 1.1 T dan pendapatan daerah lain yang sah Rp 17.8 M.

Asumsi pendapatan daerah tersebut di asumsikan kedalam belanja daerah, yang mencapai Rp 1.2 T dengan rincian belanja operasional Rp 879 Miliar, belanja modal Rp 117 Miliar serta belanja Tak Terduga (BTT) Rp 30 Miliar.

BACA JUGA:Pendidikan Politik Pemilih Pemula, Penting

Terakhir Belanja transfer Rp 258 Miliar.

Dalam nota penggantar yang disampaikan Bupati Mian, asumsi pendapatan daerah dan asumsi belanja daerah TA 2024 terdapat difisit anggaran sebesar Rp 39.5 miliar. 

"Difisit ini akan ditutupi dari pembiayaan netto Daerah. Penerimaan pembiayaan daerah itu di asumsikan Rp 42 miliar, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun ini.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah di asumsikan hanya Rp 2,5 miliar," ujar Mian.

BACA JUGA:Perkara Korupsi BTT Seluma : Kalak Diharapkan Buka-Bukaan, 5 Tersangka Kembalikan KN Rp 648 Juta

Selain itu, Mian juga menyampaikan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Bengkulu Utara di 2024 mencapai Rp 125 Miliar.

DBH ini sudah ditetapkan dalam Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan S-128/PK/2023 pada tanggal 21 September 2023 lalu. 

"Allhamdulillah dari DBH kita mengalami peningkatan yang cukup tinggi," ucap Mian.

BACA JUGA:Cegah Kerusakan Hutan Meluas, Bentuk Skema Hutan Sosial

Walaupun demikian, Mian mengatakan di 2024 mendatang juga banyak pengeluaran daerah, karena pada 2024 akan menyelenggarakan Pilkada.

Sebagian besar dana Pilkada akan ditanggung oleh APBD sebagai dana hibah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan