Hingga Agustus, Realisasi Pajak Hotel di Kota Bengkulu Capai Rp6,6 Miliar

Sabtu 31 Aug 2024 - 23:29 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Hingga penghujung Agustus 2024 ini, realisasi pajak hotel di Kota Bengkulu mencapai Rp6,6 miliar.

Hal tersebut diketahui berdasarkan catatan Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, yang menarget pajak hotel tahun ini sebesar Rp18 miliar.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, SH, MH meyakini realisasi pajak hotel akan meningkat di musim berlibur. Memang untuk saat ini realisasi pajak perhotelan sudah mencapai 36 persen atau  di angka Rp6,6 miliar.

"Dari Januari hingga Agustus 2024 ini kita sudah terima pajak hotel sebanyak Rp6,6 miliar dan kita akan tingkatkan di bulan-bulan potensi ke depan," jelas Lia pada RB, 31 Agustus 2024.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin: Pusat Kesehatan Jangan Sampai Tidak Melayani

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Apresiasi HUT ke-5 HIKMA, Ajang Silahturahmi hingga Pengembangan UMKM

Lia menyebut, Bapend Kota Bengkulu optimis bisa mencapai target sebesar Rp18 miliar penghujung 2024 ini.

"Kalau dikatakan optimis ya memang harus optimis, walau terbilang lambat tapi kita optimis itu terkejar dan sesuai terget yang ada," jelas Lia.

Namun Bapenda Kota Bengkulu memperkirakan bahwa untuk peningkatan ada waktu-waktu tertentu di waktu itulah peningkatan realisasi pajak biasanya meningkat.

"Biasanya bulan berlibur seperti hari raya Idul Fitri dan hari besar yang membuat pengunjung hotel meningkat," jelanya.

Sementara itu Bapenda Kota Bengkulu terus gencar memberikan imbauan untuk pembayaran pajak langsung ke kas daerah untuk menghalau bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak.

BACA JUGA:Upaya Tingkatkan Minat Literasi, Lewat Duta Baca dan Lomba Bertutur

BACA JUGA:Sejak Januari, Ribuan Alat Kontrasepsi Berbagai Jenis Disalurkan

“Kita imbau terus pada masyarakat untuk membayar pajak sesui dengan jadwal atau tepat waktu dan dibayarkan ke kas daerah langsung demi tidak terjadinya pihak yang mengambil kesempatan untuk memotong penghasilan daerah,” imbau Lia.

Selain imbauan Nurlia juga mengungkapkan bahwa untuk penagihan pajak akan terus ditingkatkan sesui dengan apa yang dilakukan, yaitu mengirimkan tim gempur pajak bahkan juga mobil bayar pajak keliling disediakan.

Kategori :