Sebagai pimpinan tertinggi ASN di Bengkulu Selatan, Sekda memastikan sanksi tegas terhadap ASN, baik PNS maupun PPPK yang mengacaukan dunia pendidikan di Bengkulu Selatan.
“Tolong ini menjadi perhatian bersama untuk guru, murid, orang tua, dan dinas pendidikan,” tegas Sukarni.
Sementara itu Plh. Kepala Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya M.Pd mengatakan telah memanggil pihak-pihak terkait dalam video yang viral itu.
Dua oknum guru yang sedang memarahi murid dan satu oknum yang memposting video, serta kepala sekolahnya.
“Kami sudah lakukan pembinaan khusus, semua sudah kami panggil,” kata Lusi.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin: Pusat Kesehatan Jangan Sampai Tidak Melayani
BACA JUGA:Warga Bengkulu Tengah Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Bayi, Dibuang di Pinggir Jalan
Lusi menjelaskan jika tiga guru serta kepala sekolah akan dikenakan sanksi administrasi kepegawaian.
Tidak hanya sebatas itu, Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan juga melakukan pemeriksaan terhadap para guru bersangkutan.
Setelah pemeriksaan tuntas, Inspektorat akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk kemudian akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Bengkulu Selatan. “Soal sanksi, nanti PPK yang memiliki kewenangan,” ujarnya.
Sementara itu masih Lusi, tiga oknum guru telah menyatakan penyesalannya, dan mengakui saat itu hanya iseng untuk membuat video facebook pro. Namun hasilnya malah membuat ketiganya bermasalah.