DPRD Bengkulu Utara Hadir dalam Penuntasan Konflik Warga dengan Perusahaan, Ini Ketegasan Ketua Dewan

Minggu 01 Sep 2024 - 22:16 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID – Bengkulu Utara sebagai salah satu daerah kabupaten dengan angka investasi tertinggi di Provinsi untuk sektor perkebunan dan pertambangan.

Salah satu yang rentan terjadi adalah konflik antara masyarakat dan perusahaan, perusahaan dengan perusahaan maupun masyarakat dengan masyarakat yang terkait dengan aktivitas perusahaan. 

Bahkan yang terbaru adalah polemik antara masyarakat Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat dengan PT Agricinal. 

Polemik ini sempat memanas lantaran terjadi penembakan warga oleh oknum aparat yang melakukan pengamanan di lokasi. 

BACA JUGA:Suara di Kecamatan Kepahiang dan Ujan Mas jadi Rebutan

BACA JUGA: Tes Kesehatan 2 Bapaslon Tuntas, Hasil Tunggu Tim Kesehatan

Namun Pemda, DPRD dan FKPD Bengkulu Utara gerak cepat menuntaskan permasalahan tersebut. 

Hal ini bukan hanya mencegah konflik tersebut meluas, namun juga menciptakan keputusan tegas pemerintah agar perusahaan untuk mematuhi keputusan yang diambil pemerintah. 

Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH yang ikut membahas langsung terkait konflik antara PT Agricinal dengan masyarakat menegaskan jika konflik tersebut harus diakhiri.

Maka ia meminta perusahaan juga mematuhi apapun keputusan yang sudah diambil pemerintah yang sudah sesuai dengan aturan. 

BACA JUGA:Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran

BACA JUGA:Gubernur Didampingi Bupati Bengkulu Selatan Berikan Bantuan ke Masyarakat Desa Sulau

“Maka kami bersama pemerintah dan FKPD mengambil keputusan yang bukan hanya sesuai dengan aturan, namun juga menghindari terjadinya ketegangan antara perusahaan dengan masyarakat,” terangnya.

Ia menegaskan jika keputusan dalam pertemuan tersebut meminta perusahaan segera membangun parit atau waduh sebagai batas lahan.

Sehingga ini menandakan lahan yang memang masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. 

Kategori :