Ditambahkan Suhandi, saat ini ia sebagai pimpinan sementara DPRD Seluma bersama Samsul Aswajar, S. Sos tengah menyusun semua keperluan dan tugas yang akan dikerjakan anggota DPRD Seluma hingga nantinya ada penetapan pimpinan definitif, yakni Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
Diantaranya membentuk tata tertib DPRD Seluma serta mempersiapkan alat kelengkapan dewan. Tentunya tugas ini harus dilakukan dengan maksimal agar anggota DPRD Seluma dapat bertugas dengan maksimal hingga 5 tahun ke depan.
“Tugas dari pimpinan sementara adalah menyusun AKD dan tata tertib DPRD Seluma,” ujar Suhandi.
Kategori :