BENTENG, KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah mengumumkan jika masa pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang hingga 10 September 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP.
Ia mengatakan, berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 5 September 2024, sudah ada pemberitahuan secara resmi terkait penyesuaian jadwal seleksi CPNS.
Penyesuaian yang dimaksud adalah adanya perpanjangan masa pendaftaran penerimaan CPNS hingga tanggal 10 September 2024. Perpanjangan ini dilakukan salah satunya karena persoalam e-materai.
BACA JUGA:Ini 7 Perbedaan Merokok Biasa dengan Menggunakan Pipa, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:3 Paslon Pilkada Kepahiang Belum Penuhi Syarat
“BKN sudah bersurat resmi kepada kita kalau masa pendaftaran penerimaan CPNS di Kabupaten Bengkulu Tengah di perpanjang hingga tanggal 10 September mendatang,” ujarnya
Lanjut Rachmat, berdasarkan informasi yang ia terima dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sejauh ini sudah ada 3.000 peserta yang mendaftar CPNS di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dari jumlah 3.000 tersebut tentu akan terus bertambah kedepannya. Apalagi saat ini masa pendaftaran di perpanjang hingga 10 September mendatang. Sehingga peluang akan terus bertambah akan terus terjadi.
Disisi lain, ia juga menyampaikan dari 3.000 tersebut, sudah ada peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, yakni mencapai 128 orang.
BACA JUGA:Dampak e-Materai Eror, Pendaftaran CPNS Diperpanjang Sampai Tanggal 10 September
BACA JUGA:Sangat Agresif! Berikut 4 Fakta Unik Burung Cekakak Rimba
“Setiap berkas yang masuk langsung panitia seleksi (Pansel) memang langsung melakukan verifikasi. Sebab apabila tidai diguyur, maka akan menumpuk,” sampainya.
Disisi lain pihaknya mengingatkan kepada semua peserta yang akan mendaftar CPNS di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk lebih teliti dalam melengkapi dan mengupload seluruh persyaratan administrasi lamaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Seperti untuk memastikan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi, termasuk formulir pendaftaran, fotokopi KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan yang berlaku.