MUKOMUKO,KORANRB.ID – Anggota DPRD Mukomuko periode 2024 – 2029 telah dilantik, namun hingga Kamis 5 September 2024 belum memiliki unsur pimpinan lengkap.
Pasalnya, Partai Golkar dan Gerindra sebagai pemenang pemilu belum menyerahkan nama yang akan menduduki kursi pimpinan ke Sekretariat Dewan.
Sekretaris DPRD Mukomuko, Syahriza, SH mengatakan 2 partai politik pemenang pemilu di Mukomuko belum menyampaikan surat penunjukan unsur pimpinan DPRD. Dimana ini akan berdampak pada sejumlah agenda dewan, termasuk pembahasan anggaran baik APBD Perubahan maupun APBD murni tahun 2025 yang terancam molor.
BACA JUGA:3 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Belum Memenuhi Syarat
BACA JUGA:E-Materai Sulit, Pendaftaran CASN Mukomuko Diperpanjang
“Baru ada Wakil Ketua 1 dari Hanura atas nama Wisnu Hadi,SE. Sedangkan Ketua DPRD dan wakil ketua 2 belum ada surat penunjukan dari masing-masing parpol,” kata Syahrizal.
Bukan saja berdampak pada agenda internal dewan, belum lengkapnya unsur pimpinan defenitif juga mengancam pembahasan anggaran daerah.
Sebab pembahasan anggaran atau perda APBD dilakukan oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Belum ada ketua defenitif, dewan belum bisa membuat kelengkapan seperti Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Bapem Perda dan Banmus.
“Kami tidak tahu apa yang menyebabkan 2 parpol pemenang Pemilu ini belum menunjuk siapa yang akan menjadi unsur pimpinan. Dimana sebagian besar hasil koordinasi masih menunggu petunjuk pengurus pusat parpol,” terangnya.
BACA JUGA:Penyaluran Tambahan Tunjangan 100 Persen Guru Setelah APBN Perubahan
BACA JUGA:Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Gelar Kegiatan Bertajuk Adira Menyapa Sahabat
Sekretariat dewan sangat berharap Partai Golkar dan Gerindra segera menyerahkan nama yang akan ditunjuk sebagai unsur pimpinan.
Mengingat saat ini sudah bulan September, banyak agenda yang harus dikerjakan DPRD. Seluruh agenda memiliki batas waktu untuk dirampungkan.
“Ya, tentunya kami minta segeralah tentukan, sebab ini akan berdampak berantai jika tidak segera dilakukan penunjukan unsur pimpinan,” ucapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Mukomuko, Armansyah, ST yang juga salah seorang anggota dewan senior membenarkan alat kelengkapan dewan belum dibentuk karena masih menunggu ketua depenitif.