Syarat lain yang harus dipenuhi adalah nilai akademik dalam bentuk indeks prestasi kumulatif (IPK). Mahasiswa yang berkuliah di PTN diwajibkan memiliki IPK minimal 3,50.
Namun, untuk jurusan-jurusan tertentu seperti teknik, farmasi, dan kedokteran, IPK yang disyaratkan lebih rendah, yakni minimal 3,00.
BACA JUGA:Pungli di Jembatan Timbang PUT Rejang Lebong, 3 Terdakwa Dituntut Hukuman Berbeda
BACA JUGA:Realisasi PAD di Rejang Lebong Tahun 2024 Baru 44,35 Persen dari Target Rp84,81 Miliar
"Sementara itu, bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di PTS, persyaratan IPK yang ditetapkan lebih tinggi, yaitu minimal 3,75. Namun, untuk jurusan teknik, farmasi, dan kedokteran di PTS, IPK minimal yang disyaratkan adalah 3,25. Semua syarat ini harus dibuktikan dengan dokumen resmi seperti fotokopi kartu hasil studi (KHS)," ungkapnya.
Terkait 24 mahasiswa yang mendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat karena berbagai alasan, seperti berkas pendaftaran yang tidak lengkap atau tidak memenuhi kriteria akademik yang telah ditetapkan.
Proses seleksi yang ketat ini dilakukan untuk memastikan bahwa beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar berprestasi dan memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan.
"Program beasiswa mahasiswa berprestasi ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab Rejang Lebong terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Dengan memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang berprestasi, diharapkan dapat tercipta generasi muda yang berkualitas dan siap bersaing di dunia kerja, baik di tingkat regional maupun nasional," terang Hanapi.
Salah satu tujuan utama dari program ini adalah untuk meringankan beban biaya pendidikan mahasiswa asal Rejang Lebong, terutama bagi mereka yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta yang umumnya memiliki biaya kuliah lebih tinggi dibandingkan PTN.
Dengan adanya subsidi UKT ini, mahasiswa dapat lebih fokus pada studinya tanpa harus terlalu khawatir terhadap beban finansial.
Beasiswa ini juga bertujuan untuk memotivasi mahasiswa agar terus meningkatkan prestasi akademiknya. Dengan persyaratan IPK yang tinggi, mahasiswa diharapkan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi akademik mereka selama menempuh pendidikan.
Selain itu, adanya bantuan ini juga dapat menjadi dorongan bagi mahasiswa lain untuk lebih giat belajar dan berusaha mencapai prestasi yang lebih baik.
"Dalam jangka panjang, program beasiswa ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Rejang Lebong. Dengan adanya dukungan pendidikan yang tepat, generasi muda dari daerah ini diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah maupun nasional setelah menyelesaikan pendidikan mereka," tambahnya.
Lebih lanjut Hanapi menambahkan, bantuan beasiswa mahasiswa berprestasi ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen Pemkab Rejang Lebong dalam mendukung sektor pendidikan.
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, Pemkab Rejang Lebong terus berupaya menciptakan program-program yang mendukung pengembangan sumber daya manusia, terutama bagi anak-anak daerah yang berprestasi namun membutuhkan dukungan finansial.
"Selain itu, program ini juga sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, berkualitas, dan berdaya saing tinggi di masa depan. Dengan terus mendukung pendidikan, Pemkab Rejang Lebong berharap dapat melahirkan generasi-generasi penerus yang mampu membawa kemajuan bagi daerah dan bangsa," demikian Hanapi.