Peringati September Hitam, Ini Pernyataan Sikap Koalisi Bengkulu Peduli HAM

Sabtu 07 Sep 2024 - 22:52 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Koalisi Bengkulu Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi simbolik di Simpang 5 Bundara Fatmawati, peringati isu tragedi-tragedi pelanggaran HAM yang terjadi pada Sabtu, 7 September 2024. Ini pernyataan sikap mereka.

Puluhan Mahasiswa dari beberapa kampus di Bengkulu bersama Masyarakat beraliansi dan menyebut dirinya dengan Koalisi Bengkulu Peduli HAM. memperingati isu pelanggaran terhadap hak-hak manusia yang terjadi di indonesia.

Ardiansyah Koordinator aksi menjelaskan aksi simbolik yang dilakukan malam ini murni kesadaran masyarakat Bengkulu yang mengingatkan bahwa pada September yang lalu banyak pelanggaran yang terjadi di negeri ini hingga dinamakan dengan September Hitam.

“September ini sering di gang-gadangkan menjadi bualan hitam atas HAM,” terang Ardi.

BACA JUGA:5 Paslon Mulai Rebut Simpati Masyarakat Kota Bengkulu

BACA JUGA:Sudah Tanda Tangan Kontrak, 94 PPPK 2023 Segera Bertugas

Lanjut Ardi untuk tujuan sendiri kenapa di lakukanya aksi September hitam adalah ingin mengigatkan bahwa pelanggaran HAM di Indonesia belum tuntas. 

Seperti Pembunuhan Munir 07 September 2004, Tragedi Tanjung Priok 12 September 1984, Semanggi II 24 September 1999, Reformasi dikorupsi 24 September 2019, Pembunuhan Salim Kancil 26 September 2015, dan 30 September 1965 Tragedi G30SPKI serta berbagai pelanggaran HAM yang sampai hari ini belum juga diselesaikan oleh Negara.

“Peristiwa HAM yang ingin di ingatkan oleh sekumpulan pemuda dan pemudi di Bengkulu yang menamai mereka sebagai kumpulan peduli HAM menyatakan bahwa hal tersebut harus diselesaikan,” ungkap Ardi.

Dari hasil pengumpulan informasi wartawan RB, Sabtu 7 September 2024 pada pukul 20;00 WIB. 

BACA JUGA:Cetak Pemimpin Visioner dan Berintegritas untuk Masa Depan Bengkulu

BACA JUGA:ASN Terlibat Politik Praktis Bisa Dicopot, Ini Penjelasannya

Koalisi Bengkulu Peduli HAM juga menyinggung pelanggaran HAM yang terjadi di Bengkulu yang mereka tulis dalam tuntutan.

Seperti Represifitas aparat terhadap masa aksi, kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan petani yang memperjuangkan hak atas tanahnya, serta perampasan hak untuk hidup masyarakat Bengkulu yang meliputi hak udara bebas, hak lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak Pendidikan yang membebaskan, hak politik. 

Kemudian, hak kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Kategori :