Lanjut Ardi atas hal tersebut Aliansi Bengkulu Peduli HAM menyatakan sikap, Pertama menolak keras penuntasan kasus Munir hanya menjadi bualan dan dagangan politik negara.
BACA JUGA:Disdikbud Jamin Proses Belajar Siswa SDN 62 Kota Bengkulu Berjalan
BACA JUGA:Polkeslu Gelar Penanggulangan Penurunan Angka Stunting PKM di Bengkulu Tengah
Kedua Negara harus bertanggung jawab untuk mencari pelaku pelanggar HAM serta menangkap dan menghukum pelaku seberat-beratnya.
Ketiga mengutuk keras tindakan represifitas dan kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak Aparat terhadap masyarakat sipil yang memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Keempat tangkap dan adilli seluruh penculik dan pembunuhanan aktivis di peristiwa 1998 kelima Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum terselesaikan di Indonesia.
Dan yang terakhir mengajak seluruh elemen Masyarakat, Mahasiswa, Petani, buruh, Akademisi, dan Kaum Marjinal untuk menyuarakan ketidakadilan yang terjadi di Indonesia.