Setelah melakukan verifikasi berkas dua pasangan balon yang akan maju di Pilkada Lebong.
Selanjutnya, KPU akan meminta masukan dari masyarakat berkaitan dengan keabsahan berkas dari masing-masing pasanga balon yang akan maju di Pilkada Lebong.
“Tanggapan masyarakat, keabsahan persyaratan calon dilaksankan, 15-18 September 2024, klarifikasi keabsahan persyaratan dilaksanakan, 15-21 September 2024.
Kemudian penetapan pasangan calon, 22 September 2024. Untuk pengundian nomor urut, 23 September 2024,” tutupnya.
Kategori :