KPU Lebong Serahkan Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub ke KPU Provinsi Bengkulu
SERAHKAN: Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan saat menyerahkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu kepada Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono.--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
LEBONG,KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Rabu 4 Desember 2024 menyerahkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu kepada KPU Provinsi Bengkulu.
“Ya hari ini (Kemarin, red) kami sudah menyerahkan ke KPU Provinsi,” kata Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos.
Hasil rekapitulasi perolehan suara Pilgub diserahkan setelah KPU Lebong melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Serentak 2024.
Rapat pleno itu dilaksanakan di Aula Kantor KPU Lebong, Selasa pagi 3 Desember 2024 hingga malam hari pukul 22.00 WIB.
“Karena rapat pleno tingkat Kabupaten selesai kita laksanakan, maka rekap hasil perolehan suara ini kita serahkan ke KPU Provinsi untuk di plenokan tingkat provinsi,” ujarnya.
BACA JUGA:Helmi-Mian dan Dedy-Ronny Sapu Bersih Kemenangan di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Nata-Hafizh Dilantik Sebagai Bupati dan Wabup Kepahiang pada Februari 2025
Berdasarkan hasil Rapat Pleno tingkat kabupaten, perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dimenangkan oleh Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Helmi-Mian sebanyak 34.970 suara.
Sedangkan paslon nomor 2 Rohidin-Meriani memperoleh 33.056 suara.
Sedangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong, pemenangnya pasangan nomor urut 2 Azhari-Bambang, dengan perolehan 35.973 suara.
Sedangkan Kopli–Roiyana merupakan petahana di Pilkada Lebong harus menelan pil pahit, memperoleh 34.631 suara.
Diakui Yoki, rapat pleno tingkat kabupaten yang telah dilaksanakan memang ada sedikit dinamika.
BACA JUGA:Usai Pilkada, Banyak ASN Lebong Tak Ngantor
BACA JUGA:Pilkada Selesai, Bawaslu Kaur Tak Temukan Pelanggaran!