Sementara itu Ketua Tim Korsup KPK Mohammad Jhanattan menuturkan jika kegiatannya kemarin juga dalam rangka melihat langsung pelayanan di BU. Mulai dari dokumen seperti standar Operasional Prosedur termasuk aplikasi di lapangan.
“Kita melihat apakah memang yang terjadi di lapangan sudah sesuai dengan SOP yang dibuat,” katanya.
BACA JUGA:208 Pejabat BU Isi LHKPN, Inspektur Tunggu Rilis KPK
Salah satu yang menjadi penekanan adalah pelayanan terutama perizinan harus mudah dan dapat dijangkau semua masyarakat serta transparan. Ia meminta ada peningkatan nilai minimal 80 untuk tahun ini.
“Pelayanan harus bisa dijangkau seluruh masyarakat dan mudah. Selama ini mungkin kita sebut dengan memotong birokrasi pelayanan,” terangnya.
Belakangan ini tingkat kepercayaan masyarakat pada pelayanan pemerintah masih rendah. Masih beranggapan jika ada prosedur yang panjang jika berurusan dengan birokrasi terutama terkait dengan pelayanan perizinan.
BACA JUGA:208 Pejabat BU Isi LHKPN, Inspektur Tunggu Rilis KPK
Dengan sistem yang mudah dan transparan, maka tingkat kepercayan masyarakat pada pemerintah bisa kembali meningkat.
“Secara nasional nantinya ini akan mempengaruhi Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Maka kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepercayaannya pada pemerintah,” ujarnya. (qia)