BINTUHAN. HARIANRAKYATBENGKULU.BACAKORAN.CO - Kabupaten Kaur adalah kabupaten paling Selatan di Provinsi Bengkulu. Kaur memiliki luas pantai sekitar 180 kilometer yang terbentang mulai dari Kecamatan Tanjung Kemuning hingga Kecamatan Nasal.
Selain luas pantai dengan potensi keindahan sebagai lokasi wisata, Kabupaten Kaur begitu terkenal dengan tangkapan nelayannya yang melimpah salah satunya adalah baby lobster atau masyarakat setempat biasa menyebutnya dengan benur. Hasil tangkapan benur nelayan di Kabupaten Kaur sangatlah melimpah. Meskipun penangkapan yang dilakukan nelayan terus-menerus, hingga saat ini potensi benur di pantai Kabupaten Kaur masih begitu banyak. Kepala bidang (Kabid) Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Riplan Suhaidi, M.Si mengungkapkan salah satu alasan kenapa di sepanjang Pantai Kabupaten Kaur masih sangat banyak ditemui benur yakni karena terumbu karangnya yang masih sangat terjaga. "Faktor pertama itu, karena terumbu karang di pantai kita ini masih sangat bagus. Sejatinya habitat, benur itu memang di terumbu karang," ungkap Riplan. (20/10) Selain itu perairan pantai di Kabupaten Kaur masih sangatlah asri, belum adanya pencemaran dari limbah-limbah pabrik membuat perairan pantai sangat cocok untuk berkembang biaknya lobster-lobster. Kemudian seluruh nelayan di Kabupaten Kaur, hingga saat ini masih melakukan penangkapan dengan cara tradisional. Dimana penangkapan ikan, dengan cara tersebut tidak akan merusak terumbu karangnya. BACA JUGA:2 Penumpang Meninggal, Sopir Ambulans di Lebong Tak Ditahan Meski Sudah Tersangka "Di Kaur sangat dilarang penggunaan kapal trawl, semua nelayan masih tradisional yang menangkap ikan hanya menggunakan jaring dan pancing seadanya," imbuhnya. Riplan menjelaskan, ada beberapa lokasi pantai di Kabupaten Kaur yang tangkapan benurnya masih sangat melimpah. Salah satunya adalah di Kecamatan Kaur Selatan, Kecamatan Maje, dan Nasal. Rata-rata pantai di tiga kecamatan ini, memiliki pantai yang indah dengan terumbu karang yang masih terjaga yang menjadi habitat favorit bagi lobster untuk berkembang biak. "Tiga kecamatan itu, sampai saat ini adalah penghasil benur paling banyak di Kaur," terang Riplan. Sementara itu Dinas Perikanan Kabupaten Kaur saat ini mencatat ada sebanyak 1.426 nelayan se- Kabupaten Kaur yang sudah memiliki izin resmi penangkapan benur (benih lobster). Artinya, nelayan yang telah memiliki izin resmi tersebut diperbolehkan untuk melakukan penangkapan maupun pembesaran lobster di lautan Kabupaten Kaur. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Misralman, SP., mengatakan pengusulan izin untuk para nelayan tersebut dilakukan secara dua tahap. Dimana di tahap pertama mereka mengusulkan sebanyak 925 orang nelayan. Kemudian ditahap kedua sebanyak 501 nelayan. BACA JUGA:Lamaran PPPK Banyak Tidak Tepat Sasaran, Penyebab Peserta Gagal Adminsitrasi "Sekarang mereka ini telah memiliki izin resmi, langsung dari Kementerian Perikanan. Untuk nama-namanya sudah kita kantongi," ucapnya. Kendati sudah ribuan nelayan yang telah melakukan pengurusan izin untuk menangkap benur. Hingga saat ini, masih cukup banyak nelayan Kabupaten Kaur yang belum memiliki izin resmi untuk menangkap benur. Artinya, apabila mereka berurusan dengan pihak berwajib maka nelayan tersebut tidak akan mendapatkan perlindungan dari Dinas Perikanan. "Yang belum mengurus, masih cukup banyak. Artinya mereka menangkap benur itu secara ilegal," tegas Misralman. Sedangkan, untuk perusahaan ataupun PT yang juga telah memiliki izin resmi menampung benur-benur dari nelayan di Kabupaten Kaur ada sebanyak hanya ada 10 perusahaan. Yang mana izin mereka, saat ini juga belum jelas apakah sudah habis atau belum mengingat pengurusan izin tersebut dilakukan pada tahun 2020 yang lalu. "10 PT tersebut, diizinkan pada tahun 2020 dan saat ini belum diketahui apakah SK perizinan mereka sudah diperpanjang atau tidak," pungkasnya. (cil)
Kategori :