Tak hanya itu, pelaku juga meminjam uang Rp1 juta dengan alasan untuk membantu pengurusan administrasi saat mencairkan dana.
Korban yang melihat pelaku tak mencurigakan dan menunjukan buku rekening yang dibawanya lantas tak curiga.
Korban menyerahkan kunci motor dan uang Rp 1 juta pada pelaku.
BACA JUGA:Pendaftar Membludak dan Diperpanjang, Ini Formasi yang Kosong Tes CPNS Bengkulu Utara
BACA JUGA:Kabar Baik, Harga TBS Sawit Akan Terus Tinggi, Hingga Akhir Tahun Bisa Capai Rp3.000/Kg
Namun sejak saat itu pelaku bukan hanya tak kembali membawa uang namun juga membawa motor dan uang korban menghilang dan nomor teleponnya tidak bisa dihubungi.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe PB, S.IK, MH melalui Kapolsek Giri Mulya Ipda. Fransciscus Lamalouk, STr.K menerangkan sejak meneirma laporan Jumat lalu Polisi terus melakukan penyelidikan.
Namun Sabtu lalu polisi mendapatkan informasi jika tersangka kembali ke Lebong yang merupakan tempat tinggalnya.
Berbekal informasi tersebut, Polisi langsung berkoordinasi dengan Polres Lebong hingga akhirnya berhasil membekuk Pelaku.
“Pelaku saat ini sudah ditahan dan kita jerat dengan pasal tentang penipuan dan penggelapan,” pungkas Kapolsek.