3.591 Pelamar CASN Mukomuko, 5 Formasi Kosong

Rabu 11 Sep 2024 - 23:05 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Riky Dwiputra

Dengan rincian 150 kuota untuk penerimaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 850 kuota untuk PPPK, dengan rincian formasi yang akan dibuka tenaga guru sebanyak 400 formasi, dengan beberapa jurusan.

PPPK tenaga teknis sebanyak 300 formasi dan tenaga kesehatan 150 formasi. Sedangkan untuk rincian jumlah kuota  dan formasi penerimaan CPNS, tenaga kesehatan 75 formasi dan tenaga teknis 75 formasi. 

BACA JUGA:Indikasi Pelanggaran Netralitas ASN Kepahiang Kian Tercium, Bawaslu Lakukan Ini

BACA JUGA:Indikasi Pelanggaran Netralitas ASN Kepahiang Kian Tercium, Bawaslu Lakukan Ini

“Jumlah kuota seluruhnya, baik CPNS dan PPPK yang dibuka merupakan usulan dari masing-masing OPD,”ujarnya.

Niko juga menjelaskan, perekrutan CPNS diperioritaskan untuk umur pendaftar di bawah 35 tahun, terutama yang baru lulus.

Berbedahalnya dengan PPPK perekrutan akan tetap memprioritaskan tenaga honorer sudah lama mengabdi.

Dengan usia di atas 35 tahun. Tentu peluang penerimaan bagi tenaga honorer ini sangat terbuka lebar. Tes ini dilakukan dengan sistem CAT seperti sebelumnya.

BACA JUGA:Wow! Berikut 4 Spesies Anjing yang Punya Skill Memanjat Luar Biasa

BACA JUGA:Disiapkan Rp 180 Juta Untuk Bonus Paskibraka Upacara HUT RI ke-79

Penggunaan sistem CAT ini, sangat membantu menjamin bawasanya tes dilakukan bersih dan kelulusan murni berdasarkan hasil nilai saat tes.

Khusus untuk honorer, sertifikat keahlian sesuai bidangnya sangat membantu jika dimiliki, karena dapat menjadi nilai tambah bagi peserta.

"Tes sistem CAT, nilai peserta langsung dapat diketahui, maka dari itu siapkan segala sesuatunya, sebab yang lulus tetap yang terbaik,”terangnya. 

 

Kategori :