Sempat Tertahan, Akhirnya Bawaslu Mukomuko Terima Sisa Dana Hibah Pilkada

Rabu 11 Sep 2024 - 23:18 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko akhirnya menerima sisa dana transferan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko sebesar Rp500 juta.

Anggaran sejumlah itu merupakan sisa dari dana hibah Pilkada yang belum disalurkan Pemkab Mukomuko.

Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo, SH  mengatakan, total dana hibah yang diperuntukan ke Bawaslu Mukomuko mencapai Rp8 miliar.

‘’Dana hibah Pilkada sudah 100 persen diterima Bawaslu. Sebab, jika tidak disalurkan tentu apa yang kami terima tidak sesuai dengan kesepatan,” kata Teguh.

BACA JUGA:Alternatif Tidak Lolos CPNS, Pemprov Adakan Job Fair Hari Ini, Tersedia 4.999 Loker

BACA JUGA:Pilkada Semakin Dekat, Kapolres: Jangan Sebarkan Berita Hoaks

Teguh menceritakan, berkaitan dengan tidak disalurkan sekaligus (100 persen) dana hibah untuk kebutuhan Pilkada, Bawaslu sudah beberapa kali bersurat ke Pemkab Mukomuko, hingga ke pemerintah pusat.

“Kami sempat kecewa, kenapa hanya kami yang tidak mendapat 100 persen dana hibah. Pemkab beralasan akan direalisasikan pada APBD-P 2024 mendatang. Namun akhirnya sebelum perubahan kebutuhan, kami sudah menerima sisa dana hibah Rp500 juta,” ujarnya.

Tegug juga mengingatkan, Pilkada ini menjadi perhatian pemerintah pusat yang mewajibkan pemerintah daerah menyukseskan agenda termasuk pendanaan. 

Untuk anggaran Pilkada Bawaslu jauh lebih sedikit dari yang didapati KPU) Mukomuko. Meskipun demikian tidak ada alasan bagi Bawaslu Mukomuko untuk lemah dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024.

“Kalau KPU dana hibah mereka Rp25 miliar lebih, kalau kami hanya Rp8 miliar. Dan syukurnya, meskipun sempat tertahan akhirnya telah ditransfer 100 persen,” pungkas Teguh.

Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin. Membenarkan penyaluran dana Pilkada sudah 100 persen. KPU menerima sejumlah Rp25,3 miliar, yang disalurkan dalam 2 tahap. 

BACA JUGA:44 KUB Nelayan Mukomuko Terima Bantuan 69 Paket Jaring dan 21 Mesin Kapal

BACA JUGA:3.591 Pelamar CASN Mukomuko, 5 Formasi Kosong

Tahap 1 dana sejumlah Rp 10 miliar, kemudian tahap 2 dana yang diterima Bawaslu Rp 15,3 miliar. 

Kategori :