KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu 11 September 2024 bertempat di Riung Gunung telah melaksanakan rapat bersama pokja terkait kelengkapan pemberkasan 3 pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Tengah setelah dilakukan perbaikan.
Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sukardi, S.Sos menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan rapat bersama Pokja terkait perbaikan berkas yang telah dilakukan 3 paslon.
Dari rapat yang sudah dilakukan, sudah ditetapkan jika berkas 3 Paslon Pilkada Bengkulu Tengah sudah selesai dan memenuhi syarat.
“Berdasarkan rapat yang sudah kami gelar, untuk persyaratan tiga Paslon (Rachmat-Tarmizi, Evi-Rico dan Sri Budiman-Septi Peryadi, red) semuanya selesai atau memenuhi syarat,” ungkapnya.
BACA JUGA:Alternatif Tidak Lolos CPNS, Pemprov Adakan Job Fair Hari Ini, Tersedia 4.999 Loker
BACA JUGA:44 KUB Nelayan Mukomuko Terima Bantuan 69 Paket Jaring dan 21 Mesin Kapal
Setelah teliti berkas perbaikan dinyatakan selesai, maka tahapan selanjutnya adalah meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat.
Apabila ada masyarakat yang memberikan tanggapan, maka pihaknya akan memproses tanggapan tersebut.
Namun sebaliknya, apabila tak ada tanggapan dan masukan, maka akan langsung dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
“Setelah masukan dan tanggapan masyarakat, maka kami akan kembali memverifikasi hingga tangga 18 September,” terangnya.
BACA JUGA:Pilkada Rejang Lebong; 3 Bapaslon Sudah Start Kampanye
BACA JUGA:Pilkada Semakin Dekat, Kapolres: Jangan Sebarkan Berita Hoaks
Setelah masukan dan tanggapan masyarakat selesai, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah akan melakukan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Untuk penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024.
Selanjutnya, barulah pihaknya akan menggelar penetapan nomor urut calon.