"Jelas kami menolak keras, kami akan lakukan langkah tepat, langkah hukum dan intinya hentikan aktivitas galian C di Sungai Kedurang,’’ tegas Risman.
Terpisah, tokoh Masyarakat Kedurang, Oni Lufti menuturkan galian C di Sungai Kedurang merusak alam, dipredeksi akan memicu terjadi bencana alam. Keberadaan kuari jiga mengancam keberadaan kawasan pertanian, khususnya lahan persawahan.
"Kalau kita lihat dari dampak, begitu berat dan begitu mahalnya rehabilitasi untuk memulihkan ekosistem yang rusak akibat dari kegiatan tersebut, ketimbang keuntungan yang diperoleh,’’ kata Oni.
Dampak lingkungan akibat kegiatan galian C tidak bisa dianggap remeh dan tidak bisa ditanggapi dengan egois.
Oni meminta dan berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat meninjau ulang perizinan kuari yang ada di Desa Nanjungan, Kecamatan Kedurang Ilir.
Jika dilegalkan tanpa mempertibangkan dampak lingkungan, dikhawatirkan keberadaan kuari akan menjamur di sepanjang aliran Sungai Kedurang.
"Kuari ini untuk kepentingan beberapa orang dan dampaknya semua masyarakat Kedurang,," imbuhnya.
Pengambilan batu alam berupa kegiatan tambang yang berada di sekitar aliran Sungai Kedurang menurutnya tidak dibenarkan, karena ada aturan yang mengatur kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Merusak Lingkungan, Dewan Sorot Tambang Galian C di Sungai Kedurang
Bahkan ada jarak tertentu dari aliran sungai yang dibolehkan untuk dilakukan penambangan.
"Informasinya mereka mengambil batu di aliran sungai. Nah ini kalau menurut aturan itu tidak boleh dan harga mati. Kami masyarakat dengan tegas menolak adanya kegiatan kuari di Sungai Kedurang karena akan memberikan dampak kerusakan bagi lingkungan," katanya.
Oni juga menyampaikan jika permasalahan kuari yang merusak lingkungan di Sungai Kedurang tidak ditindaklanjuti, maka dikhawatirkan akan ada gelombang massa yang besar menolak kegiatan kuari tersebut.
"Jadi isu kerusakan lingkungan atau ekosistem akibat kegiatan kuari kami minta segera ditindaklanjuti atau akan ada banyak massa yang akan melakukan gerakan penolakan kuari tersebut," pungkasnya