BPOM Pastikan Produk Roti yang Beredar di Bengkulu Aman

Kamis 12 Sep 2024 - 23:06 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Di mana, roti Okko menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat, red) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Hasil inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 juga menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

BACA JUGA:Hingga Agustus, Tercatat 18.900 Kasus ISPA di Bengkulu, Didominasi Balita

BACA JUGA:Masuk Pancaroba, Nelayan Diminta Waspada Gelombang Tinggi

Terhadap temuan ini, BPOM meminta produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. 

BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko.

Diungkapkan, Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram bahwa, pengecekan dilakukan guna memastikan roti Okko tidak beredar di pasaran dan dikonsumsi masyarakat. 

Jika ditemukan roti Okko di pasaran, sesuai dengan intruksi BPOM pusat maka akan dilakukan penarikan dan pemusnahan. 

"Dari hasil penelusuran sementara, kami belum menemukan peredaran Roti Okko di Bengkulu," beber Yogi.

Yogi mengatakan, bahwa pengecekan juga dilakukan di kabupaten di Provinsi Bengkulu. Nantinya hasil penyelusuran itu akan disampaikan kepada masyarakat. 

"Bila mana sudah ada hasil penelusuran lebih lanjut akan kita informasikan," ungkap Yogi. 

Yogi mengatakan, bahwa, sebelummya BPOM Pusat juga telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. 

Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. Di Provinsi Bengkulu, BPOM telah memantau peredaran roti Aoka dan ditemukan ada dijual di beberapa tempat.

"Memang ada peredaran dari roti Aoka tersebut yang dijual dibeberapa tempat yang sudah kami kunjungi, namun berdasarkan press release Badan POM, yang bermasalah adalah merek Okko," jelas Yogi. 

BPOM mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang terpercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM, Contact Center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen BPOM di seluruh Indonesia.

“Kita meminta masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat Roti ini,” imbau Yogi.

Kategori :