KORANRB.ID – Nasib sial dialami Buruh Harian Lepas (BHL) Defri Apriandi (36) warga RT 09, Kecamatan Kampung Melayu. Niat Defri ingin melamar kerja di salah satu gudang roti yang berada di Jalan RE Martadinata, namun bukan pekerjaan yang ia dapatkan melainkan penganiayaan.
BACA JUGA:Pelaku Penganiaya Pacar Diduga Kabur ke Bengkulu
Kejadian berawal pada saat Defri Apriandi mendatangi salah satu Gudang Roti yang berada di Jalan RE Martadinata pada Senin (20/11) lalu.
BACA JUGA:Usai Aniaya Pacar, Pria Beristri Kabur
Setiba dilokasi Gudang, dirinya dihampiri terduga pelaku, atas nama Ujang yang diketahui merupakan anggota dari Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi (NIBA) Bengkulu, dan langsung marah-marah dan mencekik leher korban. Atas kejadian tersebut, lantas Defri Apriandi membuat laporan di Polsek Kampung Melayu.
BACA JUGA:Lagi Transaksi Sabu, Warga Kampung Melayu Ditangkap Polisi
“Ya benar, kita telah menerima laporan dari warga kita yang mengaku telah menjadi korban penganiayaan,” ujar Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, SH, MH melalui Kapolsek Kampung Melayu, AKP. Rahmat, SH, MH, kemarin (23/11).
Dikatakan Kapolsek, dari pengakuan korban kepada penyidik Polsek Kampung Melayu, dirinya dicekik oleh terduga pelaku, saat akan melamar kerjad di salah satu gudang roti.
BACA JUGA:Tiga Perangkat Desa Batu Tugu Dituntut Berbeda, Mantan Kaur Keungan Dituntut 3 Tahun, UP Rp 485 Juta
“Kita sudah melakukan penyelidikan, termasuk melakukan visum kepada yang bersangkutan (korban,red) kemudian memeriksa saksi-saksi,” kata Kapolsek.
Berdasarkan rangkaian pemeriksaan awal terhadap korban, perkara tersebut termasuk dalam Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Tetap kita proses. Kita belum tau apakah nanti akan kita lakukan sidang tipiring langsung di Pengadilan atau seperti apa,” tutupnya. (eng)