Final, Warga Terdampak Pembangunan Pelabuhan Pasar Lama Berikan Persetujuan!

Minggu 15 Sep 2024 - 01:13 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

BINTUHAN, KORANRB.ID - Sempat diwarnai saling klaim batas antara pemilik lahan terdampak pembangunan pelabuhan Pasar Lama Bintuhan, akhirnya saat ini seluruh warga sudah memberikan persetujuan.

Hal ini didapatkan usai Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaur bersama kedua belah pihak warga bersengketa  didampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur melakukan pengukuran ulang tanah tersebut.

Kedua belah pihak yakni, Ibu Jasmanir dan Fatimah akhirnya luluh dan memberikan persetujuan tanahnya untuk dijual demi pembangunan Pelabuhan Pasar Lama. 

Padahal sebelumnya mereka bersikukuh, bahwa penghitungan ukuran tanah tersebut tidak sesuai.

BACA JUGA:PT HK Disebut Belum Bayar PBB ke Pemkab Bengkulu Tengah

"Alhamdulillah setelah melakukan mediasi, serta pengukuran ulang pemilik tanah yang sebelumnya belum setuju akhirnya memberikan persetujuan," kata Kepala Dinas Perkim Kaur Ismawar Hasdan, ST.

Setelah persetujuan ini, tahapan selanjutnya untuk pembelian lahan adalah penghitungan pembayaran oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). 

Proses ini nanti diprediksi Ismawar juga akan berjalan cukup alot, karena warga pasti akan memberikan harga dan terjadi tawar-menawar sebelum di capai keputusan final.

"Proses selanjutnya penilaian KJPP, mudah-mudahan akan berjalan dengan lancar sebagaimana yang diharapkan," ungkap Ismawar.

BACA JUGA: Bantuan 125 Unit RLHB Mulai Direalisasikan di Bengkulu

Disampaikan Ismawar, sesuai dengan kebutuhan untuk pembangunan  dibutuhkan luas lahan sebanyak 10 hektare, sementara lahan milik Pemkab Kaur disana hanya 5 hektare.

Artinya Pemkab Kaur masih harus membebaskan lahan seluas 5 hektar supaya pembangunan dapat dilanjutkan oleh pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu. 

Sementara dengan luasan lahan tersebut, diperkirakan estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan bisa mencapai Rp2 miliar.

Karena bukan hanya tanah yang akan di beli, melainkan juga rumah milik warga setempat akan di relokasi karena memang terdampak akibat pembangunan tersebut.

BACA JUGA:Capaian PIN Polio Kaur Tahap 2 Tertinggi se-Provinsi Bengkulu, Segini Persentasenya

Kategori :