BENTENG, KORANRB.ID - Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah sudah memastikan kembali akan mendapatkan kucuran dana Instruksi Presiden (Inpres) dari pemerintah pusat. Namun hingga saat ini pemerintah pusat belum memulai pekerjaan fisik yang bersumber dari dana Inpres tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengatakan saat ini pemerintah pusat belum menetapkan besaran dana Inpres yang akan dikucurkan untuk Kabupaten Bengkulu Tengah.
Namun berdasarkan koordinasi Pemkab Bengkulu Tengah dengan pemerintah pusat, kepastian dana Inpres tersebut setelah APBN Perubahan 2024 selesai dibahas.
“Belum dikerjakannya pekerjaan Inpres ini karena pemerintah pusat belum menetapkan besaran dana Inpres. Namun kita sudah mendapatkan kepastiannya setelah pembahasan APBN selesai dibahas,” ujarnya.
BACA JUGA:Program LPG Gratis Tuntas, Gubernur Rohidin Tuai Pujian
Untuk diketahui, dana Inpres yang diusulkan Pemkab Bengkulu Tengah untuk memperbaiki 4 jembatan yang berada di Bengkulu Tengah. 4 jembatan ini kondisinya memang sudah mengkhawatirkan. Bahkan sudah ada jembatan yang sudah putus.
Empat jembatan ini terdiri dari jembatan Sukarami, Jembatan Penanding, Jembatan Taba Pasmah dan Jembatan Air Ringkis.
Jembatan Penanding sudah putus dan sudah seharusnya dilakukan pembangunan karena sangat dibutuhkan warga sebagai akses mengangkut hasil perkebunan.
Kemudian, Jembatan Sukarami kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan.
BACA JUGA:Antisipasi Cacar Monyet, Dinkes Provinsi Bengkulu Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk Bengkulu
BACA JUGA: Bantuan 125 Unit RLHB Mulai Direalisasikan di Bengkulu
Apabila dibiarkan saja bukan tak mungkin jembatan tersebut akan putus. Hal tersebut sama juga dengan kondisi jembatan Taba Pasmah.
Dijelaskan Sekda, pemkab selalu mendapatkan desakan dari warga terkait perbaikan 4 jembatan tersebut.
Ia berharap dari anggaran pusat karena memang APBD Kabupaten Bengkulu Tengah sangat tidak memungkinkan untuk membangun 4 jembatan tersebut.