Polisi Ungkap 296 Kasus Narkoba di Bengkulu

Selasa 17 Sep 2024 - 23:46 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Sepanjang tahun 2024 ini, Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil mengungkap 296 kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bengkulu.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba terbanyak, yakni mencapai 101 kasus.

 “Dapat kita sampaikan bahwa  untuk kurun waktu dari Januari hingga 1 September terdapat 296 kasus penyalagunaan narkoba yang berhasil digagalkan Ditresnarkoba dan polres jajaran,” ungkap Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Tonny Kurniawan, SIK, Selasa17 September 2024.

Untuk pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di setiap Polres jumlahnya berbeda-beda.

BACA JUGA:2 Terdakwa Pungli KIR Minta Bebas, 1 Terdakwa akan Minta Keringanan

“Polresta Bengkulu berhasil mengungkap 49 kasus,” jelas Tonny.

Ia melanjutkan bahwa atas tingginya penyebaran penyalagunaan Narkoba di Provinsi Bengkulu ini Polda Bengkulu turut  melakukan upaya pencegahan.

“Salah satunya dengan kerja sama dengan elemen masyarakat,” jelas Tonny.

Bentuk kerja sama sehingga dapat dipastikan mengurangi penyebaran narkoba di Provinsi Bengkulu, salah satunya dengan melakukan upaya sosialisasi bahwa zat adiktif itu berbahaya untuk tubuh.

BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Siapkan Tim Awasi Pembagian Sembako dan Media Sosial

“Kami sudah bekerja sama dengan elemen masyarat baik itu pegiat anti narkoba yaitu SANS, Granat dan juga tokoh masyarakat juga kita libatkan dalam pengawasan ini,” jelas Tonny.

Selain itu juga dapat informasikan pada masyarakat jika melihat ada kegitan transaksi narkoba agar memberikan informasi pada pihak berwajib.

“Baik dapat kita sampaikan bahwa untuk masyarakat agar tidak takut jika mendapat informasi mengenai penyalagunaan narkoba untuk melaporkan pada pihak kepolisan,” tutup Tonny. 

Grafis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Bengkulu Tahun 2024

BACA JUGA:Limbah Domestik Belum Teratasi Maksimal, Jika Dibuang Sembarangan Bisa Mencemari Sumber Air dan Lingkungan

Kategori :