Hal ini, karena adanya keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Inspektorat Daerah Lebong.
“Jadi kita audit bergilir, karena kita juga keterbatasan SDM,” ucapnya.
Terakhir, Nurmanhuri, mengingatkan agar seluruh Perangkat Desa, teramasuk kepala desa agar dapat menggunakan keuangan desa sesuai atuaran yang ada.
BACA JUGA:Pembukaan Badan Jalan Bukit Pabes Sudah 90 Persen
BACA JUGA:Ketua DPD Golkar Lebong Desak Polisi Segera Ungkap Pelaku Perusakan APS Romer di Lebong
Jika keuangan desa digunakan asal-asalan, di khawatirkan dapat menimbulkan dampak hukum di kemudian hari.
“Penting untuk menghindari masalah hukum. Maka pastikan penggunaan keuangan desa itu disesuaikan dengan regulasi yang ada,” tutupnya.
Kategori :