KORANRB.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, meminta ribuan pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko segera melihat akun pendaftaran masing-masing.
Hal itu guna untuk mengetahui keterangan pelamar CPNS apakah Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sebab berdasarkan hasil verifikasi berkas adminstrasi pedaftaran terakhir, dari 3.584 pendaftar CPNS yang submit, hanya 3.403 pelamar dengan jumlah MS.
BACA JUGA:Ada Potensi LP2B Seluas 4.675 Hektar di Mukomuko Beralih Fungsi, Distan Harap Ada Perda Perlindungan
BACA JUGA:Gelombang Capai 3 Meter, Nelayan Mukomuko Diminta Waspada
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) BKDPSDM Mukomuko Niko Hafri, SH, MH.
Ia menerangkan, tahapan verifikasi berkas pendaftaran telah berakhir segera periksa akun pendaftaran untuk mempersiapkan tahapan selanjutnya.
“Verifikasi telah berakhir ditangal 17 September 2024 23.59. Terjadi penambah jumlah MS sebanyak 5 pelamar didetik-detik terakhir penutupan. Namun tetap masih ada jumlah TMS sebanyak 751 pelamar,” kata Niko.
Niko menambahkan, untuk CPNS yang mendapatkan informasi TMS segera perbaiki apa yang menjadi kesalahan.
BACA JUGA:Meski Hanya 2 Bulan, Pjs Bupati Mukomuko Diharapkan Miliki 3 Kriteria Ini
BACA JUGA:Irigasi Sayap Kanan Manjunto Resmi Dibuka, Petani Diminta Maksimalkan Produksi Gabah
Sebab waktu sanggah yang diberikan tidak panjang yang dimulai dari tanggal 20 sampai dengan 22 September 2024.
Yang nantinya akan dilanjutkan masa jawab dari 21 hingga 24 September 2024.
Maka dari segera manfaatkan waktu yang telah dijadwalkan.
“Nanti pengajuan sanggah akan kami periksa lagi, jika bisa diterima perbaikan kesalahan tersebut secara otomatis notifikasi akan diterima masing-masing pelamar, begitu juga sebaliknya,” ujarnya.