Dijelaskan, pelamar yang memiliki kesalahan diharapkan memeriksa kembali berkas yang akan diupload dan pastikan ukuran sesuai dengan persyaratan untuk posisi.
BACA JUGA:Aktivitas Kapal Trawl di Perairan Mukomuko Disorot, Kapolres: Sudah Koordinasi dengan Polair
BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Ikan Air Tawar di Mukomuko, Gelontorkan Anggaran Rp400 Juta untuk 5 Kolam BBI
Sebab temuan terakhir selain salah uplod ijazah dan huruf, ukuran terlalu besar terhadap beberapa berkas juga dapat membuat berkas tidak bisa dibuka untuk diperiksa.
Maka dari itu, ada baiknya pelamar lebih teliti lagi dan berkomunikasi dengan pelamar lain yang sudah MS.
“Berkas yang diupload pastikan size sesuai ketentuan, serta tanyakan pada pelamar lainya yang telah MS,” terangnya.
Niko juga menyampaikan, untuk lokasi tes nantinya masih tetap sama di 2 lokasi pertama di Kota Bengkulu, dan Kota Padang.
Di mana nantinya seluruh pelamar akan mengikuti tes mengunakan sistem CAT.
Sehingga peserta tes langsung tau berapa nilai yang diraih dan lulus atau tidak.
Terkait soal ujian dan kewenangan kelulusan wewenang pemerintah pusat.
Sedangkan untuk daerah hanya memfasilitasi saja.
“Lokasi tes Padang dan Kota Bengkulu. Kami ingatkan lagi penerimaan CPNS wewenang pemerintah pusat. Jadi tidak ada yang namanya titipan atau sebagainya. Maka dari itu jangan percaya adanya iming-iming bisa meluluskan. Kami pastikan hal tersebut penipuan,” sampainya.
Lanjutnya, perekrutan CPNS diperioritaskan untuk umur pendaftar di bawah 35 tahun, terutama yang baru lulus.
Beda halnya dengan PPPK yang perekrutan akan tetap memprioritaskan tenaga honorer sudah lama mengabdi, dengan usia di atas 35 tahun.
BACA JUGA:Kejar Target PAD, BKD Mukomuko Mulai Sasar Hotel dan Restoran
BACA JUGA:Kejar Target PAD, BKD Mukomuko Mulai Sasar Hotel dan Restoran